
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Agus Suparmanto siap memberikan dukungan penuh upaya peningkatan produksi garam di NTT. Bahkan, Mendag Agus mengajak berbagai pihak terkait lainnya termasuk pihak perbankan agar terlibat secara nyata.
“Mesti ada dukungan nyata terhadap pengembangan garam di NTT berupa stimulus bagi petani, memfasilitasi para pelaku investasi, mengkoordinasikan KUR bagi para petani garam dan dibentuk resi gudang. Sehingga para petani bisa menyimpan dan mendapat akses pendanaan untuk menciptakan dunia usaha sejuk yang kami prioritaskan di tempat ini,” sebut Mendag Agus yang didampingi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, saat melakukan kunjungan kerja di Nunkurus, Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Jumat (24/7/2020).
Dalam keterangan tertulis yang diteriam SelatanIndonesia.com dari Yohanes Abrianto Kore, Kasubag Pers dan PPU Biro Humas Setda NTT disebutkan, Medag Agus bahkan terpukau dan memuji potensi garam yang ada di NTT. Potensi garam yang dimiliki NTT diyakini dapat menurunkan kuota impor garam untuk kebutuhan nasional.
“Saya mendukung penuh terhadap aktivitas berkaitan dengan produksi garam ini. Saya berharap dalam kurun waktu setahun ini, kita bekerjasama dalam meningkatkan produksi garam ini. Karena kebutuhan nasional kita sekitar 4,4 juta ton per tahun. Saya yakin NTT mampu mendukung nasional dalam menurunkan angka impor garam dalam negeri,” ujarnya.
Mendag Agus juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras Gubernur NTT untuk pengembangan produksi garam di NTT. “Sekali lagi saya tegaskan, potensi Garam NTT dapat mendukung kami dalam memenuhi kebutuhan industri maupun kebutuhan konsumsi dalam negeri,” jelas Agus Suparmanto.
Ia juga memberikan dukungan penuh kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kartel Garam dari luar negeri. “Pesebaran Garam Himalaya di daerah yang tidak memiliki ijin edar, kami lakukan pemusnahan untuk melindungi para petani dan produksi garam nasional. Dukungan terhadap hal ini bukan sekedar dari pemerintah pusat saja tapi juga perlu keterlibatan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkas Agus.
Kunjungan kerja Menteri Perdagangan RI merupakan  respon atas Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Menteri Perdagangan nomor Hk.03.5/171/2020 tanggal 6 juli 2020 perihal Permohonan Peninjauan Produksi Garam Premium Nusa Tenggara Timur.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Gubernur NTT, Bupati Kupang, Korinus Masneno, Pejabat dari Kemendag, pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT dan Kabupaten Kupang, para investor, kalangan perbankan, masyarakat Nunkurus dan undangan lainnya. ***Laurens Leba Tukan