KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah NTT menggelar lomba menulis dengan tema Cara Bijak Bermedia Sosial di Era Digital. Kegiatan lomba ini dimaksudkan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahu (HUT) IAD ke XX dan HUT Kejaksaan yang ke 60.
“Ini kegiatan lomba yang kami laksanakan untuk menggugah kesadaran ibu-ibu yang tergabung dalam IAD se NTT untuk menuangkan gagasan mereka. Memang ini semua penulis pemula,” sebut Ketua Panitia Ny. Viva Hari Rustaman di sela-sela pengumuman pemenang lomba di aula utama Kantor Kejati NTT di Jalan Adhyaksa nomor 1 Kupang, Selasa (21/07/2020).
Menurut Ny. Rustaman, kegiatan lomba ini dimulai sejak tanggal 7 Juli hingga 15 Juli 2020. “Karya tulis berbentuk artikel atau opini bukan berbentuk karya ilmiah. Masing-masing ibu IAD hanya menulis satu artikel; tidak mengandung SARA dan plagiarism dan para pemenang lomba diumumkan hari ini,” ucap Ny. Rustaman.
Sementara itu Ketua Seksi Lomba Karya Tulis, Ny. Diana Banua Purba mengaku, kegiatan lomba bagi ibu-ibu IAD ini merupakan hal yang baru. “Ini kegiatan pertama yang kami selenggarakan dan ini perintah dari Kejaksaan Agung RI untuk kami selenggarakan lomba menulis,” kata Ny. Purba.
Sebagaimana diketahui ada 14 peserta yang mengirimkan naskah karya tulis untuk diperiksa dan dinilai dewan juri yakni : dr. Septina Yosephine/IAD Manggarai dengan judul artikel : Merawat jiwa dengan cara bijak dalam bermedia sosial di era digital; Maria Ester Fitria Ay/IAD Kabupaten Kupang dengan judul tulisan : Etika Bermedia Sosial; Irmayanti/IAD Sumba Barat judul tulisan : Cermat Bermedia Sosial; Maria Lakapu/IAD Wilayah NTT dengan judul tulisan : Bijak Bermedia Sosial : Apa yang Perlu dan Tidak Perlu Kita Lakukan ?; Aryanti Dima/IAD Maumere-Sikka dengan judul artikel : Teliti Sebelum Membeli, Saring Before Sharing; Mardiah/IAD Sabu Raijua dengan tulisan tulisan : Perubahan Interaksi Manusia dari Masa ke Masa; Berthy Samel Sine/IAD TTS dengan judul artikel : “Sudahkah kita “Cantik” dalam Bermedia Sosial ?”; Nur Rahmi / IAD Flores Timur dengan judul tulisan: Adab dan Etika Bersosial Media Istri Abdi Negara; Buyung Putri Utami / IAD Lembata dengan judul tulisan : Bijak Bermedia Sosial di Era Digital; Wenifrida A. Nabuasa / IAD TTU dengan judul tulisan : Etika Komunikasi : Cara Bijak Bermedia Sosial di Era Digital; IAD Ngada dengan judul tulisan : Pengaruh Media Sosial terhadap Mentalitas Remaja Masa Kini; Maria Gracela / IAD Ende dengan judul tulisan : Media Sosial sebagai Sarana Personal Branding dan Media yang Mempengaruhi Mentalitas Penggunanya; Priastami Anggun Puspita Dewi / IAD Belu dengan judul artikel : Cara Bijak Bermedia Sosial di Era Digital; dan Febri Hendra Silalahi / IAD Sumba Timur dengan judul tulisan : Perkembangan Media Sosial di Era Digital.
Menurut Ketua Dewan Juri, Valerius P. Guru, S.Sos, ada tujuh aspek yang dinilai dalam karya tulis tersebut antara lain: kesesuaian judul dengan tema; kesesuaian data dan fakta pendukung; ketepatan mengemukakan dan mengurutkan atau menyusun gagasan; diksi (pilihan kata) yang tepat dalam mengartikulasikan pesan nilai; kedalaman dan kepadatan isi; menutup dengan kesan yang kuat serta penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar (baku).
“Berdasarkan penilaian dewan juri maka diputuskan Febri Hendra Silalahi / IAD Sumba Timur juara I dengan nilai 637; juara II atas nama Maria Lakapu/IAD Wilayah NTT dengan nilai 630; juara III atas nama Berthy Samel Sine/IAD TTS dengan nilai 616. Juara harapan I atas nama Maria Ester Fitria Ay/IAD Kabupaten Kupang dengan nilai 602; juara harapan II atas nama Wenifrida A. Nabuasa / IAD TTU dengan nilai 595; juara harapan III atas nama Irmayanti/IAD Sumba Barat dengan nilai 581,” ucap Valerius didampingi Ny. Viva Hari Rustaman selaku juri II dan Ny. Diana Banua Purba selaku juri III.
Ikut hadir Kajati NTT, Dr. Yulianto, SH, MH; Wakajati NTT, Fredy Runtu, SH, MH; Asisten Pembinaan, Viva Hari Rustaman, SH; Asisten Intelijen, Bambang Setyadi, SH, MH; Asisten Pidana Umum, Eko Kuntadi, SH, MH; Asisten Pidana Khusus, Sugiyanta, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Rusli, SH; Asisten Pengawasan, Banua Purba, SH dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTT, Anton Londa, SH, MH serta sejumlah jaksa dan pejabat lainnya di lingkungan Kejati NTT. **Valeri Guru/Kasubag PDE Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT
Editor: Laurens Leba Tukan