SOE,SELATANINDONESIA.COM – Sejumlah catatan strategis dan rekomandasi Pansus DPRD TTS terhadap LKPJ Bupati Timor Tengah Selatan tahun anggaran 2019 telah dibacakan oleh Pansus dalam sidang paripurna DPRD TTS, Senin (13/7/2020)
Bupati TTS Egusem Piter Tahun menyambut baik dan merespons positif terhadap laporan hasil kerja Pansus yang dipimpin oleh Marthen Tualaka.
“Terhadap Laporan hasil kerja Pansus DPRD terhadap LKPJ, tentunya kita sambut baik rekomandasi Pansus. Yang akan kita tindaklanjuti, ya kita tindak lanjuti, tentunya dengan skala prioritas. Untuk rekomandasi ke aparat penegak hukum, kita tidak ikut campur karena itu kewenangan aparat penegak hukum,” sebut Bupati Epy Tahun di gedung DPRD Kabupaten TTS.
Bupati Epy menyebutkan, pada dasarnya rekomandasi dan catatan strategis Pansus DPRD terhadap LKPJ untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten TTS tercinta.
Catatan strategis Pansus LKPJ yang copiannya diterima SelatanIdnonesia.com, dalam kesimpulannya Pansus menyoroti penyajian data yang tidak lengkap sebagai akibat dari tidak adanya analisa terhadap dampak dari kegiatan yang telah dihasilkan, serta masih lemahnya sistem up-date data dan informasi yang dimiliki terutama data belanja APBD pada table data, pada dokumen LKPJ 2019 menyebutkan total anggaran belanja 2019 sebesar Rp. 1.637.251.645,05.
Menurut Pansus, data ini sangat berbeda dengan data dokumen Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019, serta Perbup TTS Nomor 48 Tahun 2018 tentang penjabaran APBD Kabupaten TTS menyebutkan total belanja APBD TTS sebesar Rp. 1.577.499.259.319,00 sehingga terjadi selisih tentang data belanja APBD TTS Tahun 2019 antara dua dokumen tersebut sebesar Rp. 59.752.386.215,05.
Pansus juga menyoroti pelaksanaan progran dan kegiatan tahun 2019 oleh OPD-OPD dimana ditemukan sejumlah persoalan dihampir seluruh OPD sebagaimana yang diberitakan media massa selama proses kerja Pansus.
Seperti di OPD Kesehatan terdapat sejumlah masalah di Puskesmas-Puskesmas yang dikunjungi Pansus, baik fisik bangunannya, ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan serta fasilitas kesehatan yang kurang memadai.
Untuk PRKP juga Pansus menemuman sejumlah persoalan terutama jaringan air bersih yang belum dinikmati masyarakat. PUPR juga demikian, ditemuka sejumlah embung yang sudah dikerjakan tidak bermanfaat bagi masyarakat alias mubazir, dan sejumlah temuan lainnya yang menjadi rekomandasi Pansus baik kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dan temuan lainnya yang menyebabkan timbulnya adanya kerugian negara maka akan direkomandasikan ke Aparat Penegak hukum.
Wakil ketua Pansus, Uksam Selan usai Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus Senin (13/4/2020) menjelaskan, rekomandasi dan catatan strategis Pansus yang sudah diserahkan ke Pimpinan DPRD sehingga menjadi rekomandasi DPRD TTS.
“Rekomandasi Pansus yang tadi sudah dilaporkan dan sudah diserahkan ke Pimipnan DPRD melalui sidang paripurna nantinya menjadi rekomandasi DPRD TTS. Yang ke aparat penegak hukum ya kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan yang menjadi kewenangan pemeritah daerah, ya harus ditindaklanjuti oleh Pemkab,” kata Uksam Selan.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan