SOE,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun melalui Dinas PMD bakal menonaktifkan lima kepala desa di wilayahnya.
Kelima Kepala Desa yang bakal diberhentikan sementara itu adalah Kepala Desa Mnelapetu, Kepala Desa Nunfutu, Kepala Desa Fatukopa, Kepala Desa Besnam dan Kepala Desa Taebone.
“SK Pemberhentian sementara kelima kepala desa itu sedang kita proses,” sebut Kepala Dinas PMD George Minggus Mella digedung DPRD TTS, Senin (6/7/2020).
Disebutkan Mella, kepala desa Mnelapetu diberhentikan sementara karena sampai hari ini belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa Mnelapetu tahun 2019.
“Sampai saat hari SPJ dana desa Mnelapetu belum diselesaikan. Jadi itu alasannya kadesnya kita berhentikan,” ujar Minggus Mella.
Sedangkan empat kepala desa lainnya di Kecamatan Fatukopa yakni desa Nunfutu, desa Fatukopa, desa Besnam dan desa Taebone diberhentikan sementara karena fisik pekerjaan tidak sesuai dengan SPJ yang dilaporkan.
Menariknya, diantara 5 kelapa desa yang bakal diberhentikan sementara, terdapat juga salah satu kepala desa yang akan diaktifkan kembali yaitu kepala desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara karena dianggap sudah menyelesaikan pekerjaan fisik dan SPJ Dana Desa Tahun 2019.
“Kita juga sedang memproses SK pengaktifkan kembali kepala desa Lilo. Karena yang bersangkutan sudah menyelesaikan sejumlah pekerjaan fisik dan SPJ dana desa Lilo tahun 2019. Jadi kita akan aktifkan kembali,” pungkasnya. **Paul Papa Resi