KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bayi dari pasangan suami istri di Kelurahan, Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan positif covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab di RSUD Johanes Kupang.
“Dua kaka-beradik dinyatakan negative, hanya bayi dari pasutrI itu yang dinyatakan positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan NTT, Dominukus Minggu Mere, Jumat (12/6/2020).
Disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan swab biomolekuler di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, hari ini Kota Kupang bertambah dua pasien baru positif Covid-19, sehingga total menjadi 32 kasus. Dari jumlah itu, 20 diantaranya dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia, sedangkan 11 diantaranya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
“Ada dua tambahan positif baru dari Kota Kupang, transmisi lokal,” kata Domonikus. Pasutri yang terkonfirmasi positif covid-19 di Perumahan Angrek, RT03/RW01 dikarantina mandiri di rumahanya di kompleks tersebut hampir sepekan. Mereka baru dievakuasi ke Rumah Sakit pada Kamis, 11 Juni 2020 malam kemarin atas desakan masyarakat yang resah dengan keberadaan dua warga terskonfirmasi positif itu.
Sebelumnya Ketua RT01/RW03, Selmi Soleman Rey mengatakan warga setempat sangat resah dengan keberadaan pasien terkonfirmasi positif yang dikarantina mandiri di kediamannya itu, sehingga mereka minta agar segera dievakuasi, sehingga tidak menjangkiti warga lainnya.
“Kami minta agar dua pasien itu dievakuasi ke Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut,” pintanya.
Atas permintaan itu, tim gugus tugas Kota Kupang akhirnya mengevakuasi pasutri berserta tiga anaknya ke Rumah Sakit.***Laurens Leba Tukan