KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Lantaran alasan faktor kemanusiaan, pasangan suami isteri (pasutri) yang dinyatakan positif Covid-19 yang berdomisili di RT 03, RW 01, Kelurahan Oepura Kota Kupang diputuskan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
Keputusan itu diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel swab dari tiga orang anak pasangan suami isteri yang diumumkan positif Covid-19 sejak Sabtu 6 Juni 2020 oleh Gugus Tugas Penangan Covid-19 Provinsi NTT.
Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menjelaskan itu kepada SelatanIndonesai.com, Rabu (10/6/2020). Disebutkan, setelah sampel swab dari ketiga anak mereka diketahui baru akan dilakukan tindakan medis lebih lanjut.
“Ketika dilakukan pengambilan sampel swab oleh petugas, anaknya yang masih berusia 1,8 tahun itu tidak mau kalau petugas Gugus Tugas yang bawa, tetapi harus dengan orang tuanya. Makanya kemarin, orang tuanya yang bawa untuk pengambilan sampel swab. Kami sangat siap untuk lakukan evakuasi, namun karena alasan kemanusiaan sehingga kita sepakati untuk isolasi mandiri,” sebutnya.
Wakil Walikota juga menegaskan, tidak ada maksud untuk menelantarkan atau membiarkan pasien pasangan suami isteri itu tanpa penanganan lanjutan. “Untuk penanganan, kami dari Gugus Tugas sudah sangat siap, tetapi karena masih tunggu hasil sampel swab dari anaknya, baru kita tindak lanjuti,” katanya.
Dikatakannya, jika anaknya negatif maka kita akan pisahkan penanganan antara ibu dan anaknya. “Tetapi jika anaknya positif maka kita akan lanjutkan perawatan lebih lanjut bersamaan. Jadi tidak ada maksud untuk menelantarkan pasien positif. Semuanya sudah berjalan dalam suatu manajemen penanganan yang baik, kan sama halnya dengan bunuh diri kalau kita tahu ada pasien positif lalu kita biarkan berkeliaran,” ujarnya.
Pasangan suami isteri (pasutri) yang dinyatakan positif oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT yang berdomisili di RT 03, RW 01, Kelurahan Oepura, Kota Kupang hingga kini belum dievakuasi untuk perawatan lebih lanjut.
Padahal, pasangan suami isteri yang tinggal di sebuah kompleks perumahan itu terkonfirmasi positif Covdi-19 sejak hari Sabtu 6 Juni 2020 dan diumumkan oleh Gugus Tugas Penangan Covid-19 Provinsi NTT.
Kondisi ini menimbulkan keresahan warga di sekitar baik yang ada dalam kompleks perumahan maupun di luar kompleks perumahan.
Lurah Oepura, Nehy Sunbanu yang ditemui SelatanIndonesia.com di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020) membenarkan bahwa pasangan suami isteri yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu belum dievakuasi oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang.
“Sejak hari Jumat, 5 Juni 2020 sudah diketahui positif Covid-19 namun sampai sekarang masih tetap di rumah dengan tiga orang anak dan satu pembantu. ” sebut Lurah Nehy.
Bahkan, kata dia, pasangan suami isteri pasien tersebut diketahui pergi ke RST Wirasakti tanpa pengawsan dari petugas kesehatan atau pihak Gugus Tugas Covid-19. “Mereka ke RST Wirasakti untuk melakukan pemeriksaan swab pada anak-anaknya,” sebut Lurah Nehy.***Laurens Leba Tukan