Bukit Fa’uthan, Pesona Wisata Baru  di Desa Kolbano

901
Kepala Desa Kolbano, Ketua TPBJ dan Pendamping Desa Kolbano pose di Areal Pekerjaan Taman Wisata Faut'han Kolbano (Kamis 4/6/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM-Menyebut nama Kolbano, maka pertama yang diingat adalah hamparan batu kecil dengan aneka warna terhampar membentang di sepanjang pantai Kolbano. Bagi para pencinta keindahan dan eksotiknya alam Nusa Tenggara Timur, Pantai Kolbano menjadi salah satu pilihan tepat untuk dikunjungi.

Pantai Kolbano terletak di Desa Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berjarak sekitar 135 km dari Kota Kupang. Akses dari Kota Kupang menuju lokasi wisata yang dipadukan dengan kondisi bebukitan di wilayah Kabupaten TTS itu, dengan menyewa kendaraan dari Kupang menuju lokasi wisata Pantai Kolbano.

Sepanjang perjalananpun bakal disuguhi dengan pemandangan alam yang indah nan eksotik. Pantai Kolbano menyajika keunikan yang tidak pernah ditemukan di daerah wisata pantai lainnya. Hamparan bebatuan kerikil dengan aneka warna yang mempesona membuat setiap pengunjung menjadi betah untuk berlama-lama di Kolbano.

Kini, pemerintah Desa Kolbano tidak saja memanfaatkan potensi wisata pantai, tetapi mulai menggarap wisata perbukitan di wilayah itu. Rencana pembangunan tempat wisata baru di Desa Kolbano yang sedianya dilakukan tahun 2019 lalu, namun tidak bisa dikerjakan karena belum ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) rinci untuk proyek senilai Rp. 477.123.150 tersebut. Dana tersebut kemudian menjadi silpa dan baru bisa dilakukan di pertengahan Mei tahun 2020.

Ketua TPBJ, Nikson Boymau kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (4/6/2020) di Kolbano, menjelaskan,  rencana kegiatan yang akan dikerjakan tahun ini adalah tempat parkir, lapak jualan, 4 buah lopo dan spot foto dan tiga unit gazebo. Pembangunan areal wisata baru tersebut merupakan hasil musyawarah desa Kolbano yang melibatkan masyarakat desa Kolbano.

“Areal wisata baru ini adalah milik desa Kolbano. Semua masyarakat kita libatkan dalam musyawarah desa perencanaan. Jadi ini bukan maunya kepala desa atau perangkat desa. Jadi semua kita libatkan,” ujar Nikson.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Kolbano Yustus Taopan. Menurut Yustus, rencana pembangunan tempat wisata baru yang terletak diatas bukit Faut’han RT16/RW08 Dusun II Desa Kolbano tersebut merupakan hasil musyawarah perencanan desa tahun 2019 lalu. Namun ditahun 2019 belum bisa dilaksanakan karena belum adanya RAB rincian biasa untuk setiap item pekerjaan tempat wisata tersebut sehingga dana sebesar Rp. 477.123.150 menjadi silpa dan baru bisa dilaksanakan di tahun 2020.

Ketika ditanya mengenai pekerjaan fisik sudah dilaksanakan namun APBDes Perubahan Desa Kolbano belum disahkan, Kades Yustus menyampaikan pekerjaan taman wisata baru tersebut menggunakan dana desa yang merupakan silpa tahun 2020, dimana berdasarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan  Desa, penggunaan dana silpa ada batasan waktu yakni dimulai dari bulan Juni hingga September tahun berjalan. Dan jika desa terlambat memanfaatkan dana silpa tersebut maka dana akan ditarik kembali oleh negara.

Pantai Kolbano di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Foto: IndonesiaKaya.com

“Dasar Permendagri itu makanya kita dipertengahan Mei 2020, mulai realisasikan,” ucap Kades Yustus yang didampingi pendamping desa Katon Banunaek.

Ditambahkan, pembangunan tempat wisata baru yang terletak persis berhadapan dengan pantai Fatu,un Kolbano ini akan dikerjakan selama 3 tahun menggunakan dana desa Kolbano.

“Jadi pekerjaan tempat wisata baru ini kita gunakan dana silpa 2019. Sehingga tidak berpengaruh APBDes berubahan karena ada covid 19. Dana untuk penanggulangam covid 19 diambil dari ABPDes murni diluar Silpa,”jelas Katon Banunaek.**Paul Papa Resi/Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap