Pemkab Lembata Buka Kegiatan di Rumah Ibadah, Toga Beri Apresiasi

350
Bupati, Eliaser Yentji Sunur, Wakil Bupati Thomas Ola Langoday dan Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero ketika memimpin rapat koordinasi bersama para tokoh agama di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Rabu (3/6/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Teddi Lagamaking

LEWOLEBA,SELATANINDONESIA.COM – Mengembalikan kondisi normal perlu didukung semua orang, sebab akan berjalan baik jika partisipasi masyarakat tinggi. Itu pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur hari ini resmi mengeluarkan surat edaran tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah bagi masyarakat Lembata. Para tokoh agama (toga) memberikan apresiasi terhadap keputusan yang diambil Pemkab Lembata

“Semua kita buka namun pake batasan dan protap tetap berjalan. Dan jika dalam perkembangan berjalan baik dan aman, pelan-pelan kita buka semua,” sebut Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur saat memimpin rapat koordinasi bersama tokoh agama se-Kabupaten Lembata, di Hotel Palem Lewoleba, Rabu (3/6/2020).

Menurut Bupati Sunur, membuka kembali aktifitas di rumah ibadah merupakan hal penting, selain kebutuhan umat tapi lebih dari itu adalah langkah merecovery keadaan sosial di Lembata.

Dihadapan para tokoh agama, Sunur juga menyebutkan, para pemuka agama perlu mendukung dan membantu pemda dan juga masyarakat supaya langkah ini tetap berjalan normal.

Pimpinan Dekenat Lembata, Rm. Sinyo Da’ Gomes, mengapresiasi kebijakan pemkab Lembata. “Lagkah ini jadi kerinduan umat supaya bisa beribadah bersama di gereja meski dengan batasan protokol Kesehatan,” sebuta Pimpinan Umat Katolik se dekenat Lembata ini.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Agama Kabupaten Lembata, H. Ishak Sulaiman,S.Ag. Ia mengapresiasi langkah pemkab, pasalnya menurut dia, Lembata menjadi salah satu kabupaten di NTT yang lebih dahulu membuka aktifitas ibadah keagamaan. *) Teddy Lagamaking

Editor : Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap