Antara Puskesmas Mewah Noemuke dan Kantor Desa Reot di Olais

1048
Kondisi kantor desa Olais, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, yang masih digunakana oleh Pemdes setempat meskipun dalam kondisi yang reot, Rabu (3/6/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tentangĀ  LKPJ Bupati dalam melakukan uji petik dilapangan menemukan sesuatu yang tidak biasanya.

Betapa tidak, warga beberapa desa yang bertetangga dengan Desa Noemuke memilih tidak mau berobat di Puskesmas Prototipe yang berlokasi di Desa Noemuke karena alasan sejarah adat yang tidak membolehkan mereka untuk berobat di Puskesmas yang memiliki fasilitas lengkap tersebut.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Enny Lussy, pihak Dinkes TTS sudah melakukan proses mediasi agar beberapa warga di Desa Oekiu, Desa Naib dan Desa Fatutnana di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS agar menerima pelayanan kesehatan di Puskesmas Noemuka yang dinilai sangat dekat dengan wilayah desa mereka. Namun oleh warga tetap saja tidak mau karena alasan sejarah dan adat yang tidak membolehkan mereka untuk mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas yang baru dibangun tahun 2019.

“Kami dari dinas kesehatan sudah lakukan mediasi dengan mereka, tapi mereka tetap tidak mau karena ada sejarah dan adat yang tidak memperbolehkan mereka untuk berobat di Puskesmas Noemuke,” ujar Enny Lussy.

Puskesmas Prototipe yang berlokasi di Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, Rabu (3/6/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

Senada dengan Enny, Camat Amanuban Selatan Jhon Asbanu juga mengatakan hal yang sama. Menurut camat Asbanu, ada sejarah dan adat yang menurut kepercayaan warga desa tetangga desa Noemuke tidak bisa berobat atau mendapat pengobatan di Puskesmas Noemuke sejak dirinya menjabat sebagai sekcam.

“Sejak saya jadi Sekcam memang sudah demikian. Dan menurut mereka itu adalah sejarah yang diyakini oleh mereka dan sudah menjadi adat yang mereka percayai untuk tidak mau turun datang berobat di Puskesmas Noemuke,” ucap Camat Asbanu.

Berbeda dengan kondisi kantor Desa Olais Kecamatan Kuanfatu. Ketika Tim Pansus DPRD TTS menyambangi kantor desa Olais pada Rabu (3/6/2020), ditemukan kondisi kantor desa yang sangat memprihatinkan alias reot. Berdinding bebak yang sudah termakan ngengat, pintu dan jendela kantor sudah lapuk dan atap kantor desa sudah berlubang. Namun Kepala Desa dan perangkat Desa Olais masih betah berkantor di kantor desa tersebut.

Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau yang juga ikut dalam uji petik Pansus merasa miris. “Saya merasa aneh, ada puskesmas prototipe di Noemuke yang kita lihat tergolong mewah, tapi sebagian warga desa tetangga tidak mau pergi berobat disitu. Tapi kantor desa Olais yang kita saksikan sangat memprihatinkan dan bisa dibilang reot, kepala desa dan perangkatnya dan warga desanya masih betah di kantor desa yang reot itu. Benar-benar miris,” tutur Marcu Buana dihalaman kantor desa Olais, Rabu petang.

Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka menyampaikan temuan-temuan Pansus tersebut akan diramu dalam rekomandasi untuk diberikan kepada pemerintah Kabupaten TTS untuk ditindaklanjuti. Dan jika ada temuan yang berimplikasi tindak pidana, Pansus akan merekomandasikan ke aparat penegak hukum.

“Temuan Pansus ini, nantinya akan kita ramu dalam bentuk rekomandasi baik untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dan jika ada indikasi tindak pidana Pansus akan rekomandasikan ke aparat penegak hukum,” pungkas Marthen yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTS ini.**Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap