Satu Anggota DPRD TTS, Diketahui Kontak Erat dengan PDP yang Meninggal

1955
Bupati TTS Epy Tahun

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diketahui telah melakukan kontak erat dengan YM, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia dalam perjalanan rujuk ke Kupang, Selasa (26/5/2020) lalu.

Fakta itu diketahui setelah Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS dalam melakukan tracking terhadap anggota keluarga  YM, mendapati 18 anggota keluarga YM diketahui melakukan kontak dengan YM selama menjalani perawatan di RSUD Soe.

Dari 18 orang, 6 orang lainnya diketahui melakukan kontak erat dengan YM selama menjalani perawatan di IGD RSUD Soe dan salah satunya adalah anggota DPRD TTS.  Tim gugus tugas akan melakukan PE dan tracing kontak yang lebih detail dengan ke 6 orang ini guna mengetahui riwayat kontak dan riwayat perjalanan dari ke 6 anggota keluarga tersebut.

“Tadi malam saya dapat laporan dari ibu Kadis Kesehatan kalau tim sudah bekerja melakukan tracing dan diketahui selama almarhum YM dirawat di IGD, ada 18 orang yang melakukan kontak dengan almarhum. Semuanya sudah didata,” sebut Bupati TTS, Epy Tahun melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (28/5/2020).

Dikatakan Bupati Epy, sesuai rencana, ke 18 orang tersebut akan menjalani rapid test pada tanggal 2 dan 3 Juni mendatang. Saat ini, ke 18 orang yang melakukan kontak dengan almarhum sedang menjalani karantina mandiri.

“Semuanya saat ini sedang melakukan karantina mandiri. Awal Juni semuanya akan dirapid test. Jika positif, kita lanjutkan dengan Swab Test untuk memastikan apakah terjangkit virus Corona atau tidak,” tulis Bupati EPY Tahun.

Untuk diketahui, satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten TTS berinisial, YM, warga Kota Soe meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, Selasa (26/5/2020) malam. YM sendiri dirujuk dalam kondisi koma dan tak sadarkan diri akibat mengalami stroke.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menjelaskan, YM ditetapkan sebagai PDP pasca menjalani rapid test di RSUD Soe. Hasil rapid test YM diketahui reaktif.

YM sendiri awalnya masuk RSUD Soe karena mengalami stroke dan merupakan pasien umum belum dikategorikan sebagai PDP. YM  menjalani rapid test sebagai salah satu syarat yang harus dilewati bagi pasien yang hendak dirujuk ke Kupang. Ternyata, hasil rapid test YM reaktif. Pasca hasil rapid test tersebut keluar, status YM pun masuk kategori PDP. Namun Bupati Tahun menegaskan, YM belum dinyatakan positif Corona karena belum dilakukan Swab Test.**Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap