KUPANG,SELATANINDONESIA.COM-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan membuka kembali seluruh aktifitas pemerintahan dan pembangunan di NTT mulai 15 Juni 2020 mendatang dengan era baru (New Normal). Sedangkan untuk sekolah, di tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juli 2020.
“Tatakelola pemerintahan dan pembangunan serta perekonomian akan mulai dibuka kembali pada 15 Juni 2020,” sebut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu, Selasa (26/5/2020).
Keputusan ini diambil Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat setelah menggelar rapat virtual bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Bupati/Walikota se-NTT.
Dijelaskan Marius, pembukaan aktifitas ini antara lain aktifitas pemerintahan, pariwisata, ekonomi, perhotelan, restaurant, mall dan lainnya. “Hanya sekolah yang tahun ajaran baru dimulai pada Juli 2020. Pada Juni siswa tetap belajar dari rumah. Kalaupun ada ujian harus melalui online,” katanya.
Menurut Marius, masyarakat NTT mulai masuk dalam era baru, dengan kondisi yang baru, dimana sebelumnya tidak akrab dengan masker dan cuci tangan. “Sekarang harus dilakukan, budaya kerumunan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Walaupun ciptakan kerumuman tetap menjaga jarak fisik dengan gunakan protokol Kesehatan,” ujar Marius.
Dikatakannya, meski secara resmi dimulai pada 15 Juni 2020, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Di kantor-kantor tetap diatur physikal distancing dan social distancing. Kita jangan terlalu takut. Bagaimana menjaga dan memproteksi diri agar terhindar dari virus ini,” ujarnya.
Dengan dibukanya aktifitas masyarakat ini, maka diharapkan tidak ada lagi penutupan di perbatasan antar kabupaten/kota atau penutupan di desa-desa guna kelancaran transportasi barang dan orang. “Gubernur berharap tidak ada lagi penutupan perbatasan. 15 Juni 2020 mulai normal kembali,” tegasnya.
Terkait degan pembukaan ibadah, Marius mengaku telah melakukan koordinasi dengan lembaga keagamaan untuk tetap menggunakan protokol kesehatan. “Harus dibatasi orang berkumpul, jadi harus diatur secara baik oleh lembaga-lembaga agama,” katanya. ***Laurens Leba Tukan