Carut Marut BUMDes Bungamuda di Lembata

970
Tampak depan kantor BUMDesa Bungamuda, Kecamatan Ileape, Kabupaten Lembata

LEWOLEBA, SELATANINDONESIA.COM – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bungamuda, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata dinilai tidak beres. Mulai tidak pernah dilakukan evaluasi, pengelolaan yang cenderung tertutup hingga hilangnya buku rekening BUMDesa.

Yakobus Gowing Lagamaking, salah satu Pengawas BUMDesa Bungamuda kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (24/5/2020) mengatakan, sejauh ini belum pernah dilakukan evaluasi baik di internal maupun bersama pemerintah dan masyarakat. “Padahal dalam AD/ART evaluasi harus enam bulan sekali dilakukan,” ujar Yakobus.

Dikatakan Yakobus, BUMDesa itu sudah beroperasi kurang lebih satu tahun namun belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh tentang progres kerja. Sejauh ini sebagai pengawas, ia bersama rekan pengawasnya sudah berupaya melakukan diskusi dengan pengurus inti BUMDesa tapi tidak pernah diindahkan.

“Kami sudah dua kali fasilitasi untuk lakukan diskusi dengan BUMDesa supaya sekaligus bisa evaluasi kerja dan mau tau hasil kerja mereka selama ini seperti apa, tapi tidak pernah digubris,” ujarnya.

Disebutkan, satu-satunya sumber usaha BUMDesa ialah mobil tanki air yang bersumber dari penyertaan modal dana desa oleh pemerintah desa. “Selama ini fisik barangnya beroperasi tapi fisik uangnya tidak pernah diketahui, sehingga siapa saja patut menaruh curiga adanya indikasi korupsi atau hal lainnya,” jelas Yakobus.

Menurutnya, dalam AD/ART diatur, setiap hari wajib stor ke Bendahara BUMDesa Rp 550.000 (atau dua tengki air, dengan harga pertengki 275 ribu) dari hasil usaha penjualan air dari mobil tengki. “”Kalau dihitung semenjak bulan April 2019 BUMDesa ini bekerja hingga Mei 2020, maka total uang yang dihasilkan hingga sekarang sudah ratusan juta,” katanya.

Yakobus menilai, pengurus inti BUMDesa sangat tertutup sehingga sudah beberapa kali pengawas meminta informasi dan data tapi tidak pernah diberikan untuk diketahui. “Kinerja dari pengurus ini sangat kacau, baik ketua, sekertaris dan bendahara. Kita sulit temukan titik terang data dan informasi,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, buku rekening BUMDesa hilang dan hingga detik ini belum ada upaya untuk diproses supaya diganti oleh pihak Bank. “Saya sempat tanya di bendahar tapi dia bilang buku hilang sehingga saya perintahkan untuk proses baru di Bank kalau tidak maka kita mau kontrol aliran uang bagaimana,” katanya.

Ihwal carut-marutnya BUMDesa itu, ia menilai Pengurus BUMDesa harus bertanggung jawab atas kegaduhan ini. Pasalnya bukan saja pengawas yang merasa resah tapi masyarakat juga dikecewakan. “Kalau hal ini dibiarkan terus berlanjut tanpa ada pertanggung jawaban yang detail maka lewat kepala desa diminta untuk lakukan Musyawarah Luar Biasa Desa mengganti semua pengurus BUMDesa,” tegasnya.

Mananggapi polemik itu, Kepala Desa Bungamuda, Bernadus Parlete Lagamaking yang ditemui mengatakan, pemerintah desa akan mengadakan pertemuan bersama dengan pengurus BUMDesa melakukan pra evaluasi dan pertanggung jawaban. “Hari kamis ini kita buat pertemuan. Kita hadirkan orang BUMDesa, Pengawas, pemerintah dan perwakilan masyarakat supaya sama-sama kita evaluasi,” tuturnya usai pertemuan di Kantor Desa Bungamuda, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Minggu (24/5/2020).

Kades Parlete juga menambahkan, dalam perjalanan evaluasi menggunakan mekanisme dan aturan untuk penyelesaian supaya menjawabi pertanyaan masyarakat selama ini. *)Teddy

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap