Seorang Sopir di Nobi-Nobi TTS Kembalikan Dana BST

3202
Simon Lunu Kase warga RT 05/RW02 desa Nobi-Nobi, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang mengembalikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) karena merasa orang lain lebih membutuhkan. Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Simon Lunu Kase warga RT 05/RW02 desa Nobi-Nobi, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati TTS Egusem Pieter Tahun pada Jumat (7/5/2020) berniat mengembalikan dana BST yang diterimanya karena merasa dirinya tidak pantas.

Simon Lunu Kase mengatakan itu Ketika ditemui di kantor Lurah Niki-Niki Senin (11/5/2020) bertepatan dengan kehadiran Sekretaris Dinas Sosial TTS Andre Pentury yang melakukan pendataan warga penerima BST yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Saya merasa tidak pantas, karena saya masih kuat dan ada usaha sedikit yakni jual air. Saya punya oto tengki untuk jual air, jadi saya ada usaha sedikit. Makanya saya mau serahkan kepada tetangga saya yang lebih membutuhkan. Dia janda baru anaknya ada gangguan mental, tapi tidak kebgaina bantuan itu,” ucap Simon.

Menurut Simon, dirinya merasa bahwa tetangganya yang bernama Henderina Nakamnanu jauh lebih membutuhkan sehingga dana BST yang telah diterimanya sebesar Rp. 600.000 itu, akan diserahkan kepada Henderina Nakamnanu, namun dirinya tidak tau mekanismenya. Apakah diserahkan langsung olehnya kepada Henderina ataukah dikembalikan kepada pemerintah untuk mengatur mekanisme penyerahannya.

“Saya mau kasih kepada ibu Henderina, karena dia lebih membutuhkan. Tapi apakah saya serahakn langsung ataukah melalui pemerintah. Uang saya ada bawa disini,” kata Simon yang berprofesi sebagai sopir itu.

Sementara Sekretaris Dinas Sosial Andre Pentury yang mendengar langsung ucapan Simon mengatakan akan melaporkan kepada Kepala Dinas Sosial dab juga kepada Bupati TTS tentang niat tulus Simon tersebut.

“Bapa Simon, kami sangat berterima kasih atas niat tulus dari bapak untuk mengembalikan dana yang bapak terima dan akan diserahkan kepada yang jauh lebih membutukan. Bapak punya nurani yang patut untuk kami apresiasi. Nanti setelah ini saya akan laporkan kepada pimpinan (Kadis Dinsos) dan juga kepada bapa Bupati. Mekanisme penyerahan kembali dana BST yang bapa Simon terima nanti akan diatur. Sekali lagi terima kasih bapa Simon,”tutur Andre Pentury.

Untuk diketahui, pada Jumat (7/5/2020) Bupati TTS menyerahkan secara simbolis BST kepada 28 KK di Desa Nobi-Nobi, 53 KK untuk Kelurahan Niki-Niki, Desa Maunum 18 KK, Desa Sopo 53 KK dan Desa  Tumu 10 KK. Data penerima BST yang berpusat di Kantor Pos dan Giro Niki-Niki tersebut dinilai sejumlah kalangan tidak tepat sasaran, karena terdapat sejumlah KK yang dianggap mampu juga menerima BST tahap 1 dari tiga tahapan yang akan dibagikan kepada warga terdampak covid 19. **Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap