KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Komisi III DPRD Provinsi NTT memberikan dukungan penuh terhadap Pemerintah Provinsi NTT yang menunjuk PT Flobamor melalui anak perusahaan PT Flobamora Bangkit International untuk mengelola Hotel Plago di pantai Pede, Kabupaten Manggarai Barat. Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT Viktor Mado Watun ketika rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi NTT dan PT Flobamor di Ruang Komisi III, Rabu (6/5/2020).
Kalangan DPRD Provinsi NTT menilai, keberhasilan PT Flobamora Bangkit Internasional dalam mengelolah Sasando Internasional Hotel Kupang menjadi pertimbangan untuk terus memberi dukungan.
“Setelah melihat kinerja PT Flobamora Bangkit dalam mengelolah Interansoinal Sasando Hotel, mereka dinilai sangat layak untuk mengelolah Hotel Plago di Pantai Pede,” ujar Viktor Mado.
Politisi PDI Perjuangan asal Ile Ape Lembata ini menegaskan, selain mendukung PT Flobamora Bangkit Internatioal untuk mengelolah Hotel Plago, Viktor Mado Watun juga mendukung langkah pemerintah Provinsi NTT jika harus menempuh jalur hukum untuk melaporakan manajemen lama Hotel Plago maupun Hotel Sasando, jika melakukan Tindakan kriminal. Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTT diminta untuk terlebih dahulu menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi.
“Pemerinta Provinsi boleh saja melapor balik pihak manajemen lama, baik pidana umum maupun khusus jika dinilai telah memenuhi unsur pidana. Pemerintah boleh nakal sedikit, kalau memang sudah memenuhi unsur pidana, seperti melakuka perusakan, silakan lapor dan kita di DPRD NTT mendukung,” katanya.
Direktur PT Flobamora Bangkit Interntional, Yanto Kore Mega saat itu menyatakan kesiapan untuk mengelolah Hotel Palgo. Pihaknya akan terus melakukan yang terbaik untuk memberikan berkontribusi bagi kemajauan NTT. ***Laurens Leba Tukan