SOE,SELATANINDONESIA.COM – Pdt. Yanto A Nggeong, STh putra dari Yusuf Nggeong korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD TTS DARI Partai Nasdem, Jean Neonufa menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi karena menyangkut harga diri kekuarga Nggeong. Bahkan, menurutnya, pintu damai tertutup sehingga proses hukum tetap berjalan.
“Kami butuh keadilan dan kebenaran, sehingga proses hukum tetap jalan. Pintu rumah kami tertutup untuk pa Jean,” tegas Pdt. Yanto dikediamannya di Oebesa Sabtu (2/5/2020).
Menanggapi pernyataan Jean Neonufa di media bahwa sudah ada kesepakatan damai dengan keluarga Nggeong, Pendeta yang bertugas di Bestobe ini mengatakan belum ada pembicaraan apapun mengenai perdamaian dari kedua bela pihak.
“Kami heran dengan pernyataan pa Jean bahwa sudah ada pembicaraan untuk damai,” ucapnya.
Menurutnya, pernyataan Jean Neonufa tersebut bisa menjadi jebakan untuk Jean sendiri, dimana Jean sudah mengakui perbuatannya dan diharapkan penyidik untuk segera menaikan status dari terlapor menjadi tersangka.
“Melalui media yang saya ikuti, dia sudah mengakui perbuatannya dan itu akan menjebak dirinya dan pernyataan itu bisa menjadi alat bukti untuk penyidikan menaikan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Pendata Yanto.
Dia meminta agar penyidik kepolisian untuk serius dan mempercepat proses hukum kasus tersebut. “Kita minta agar penyidik mempercepat proses kasus yang kami laporkan,” pintah Pendeta Yanto Nggeong.
Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Jamari di Mapolres TTS Senin (4/5/2020) mengatakan, status Jean Neonufa masih terlapor. Pihaknya masih memberikan waktu untuk korban dan pelaku untuk upaya damai. Dan jika korban tidak ingin berdamai maka sudah dengan sendirinya kasus dugaan penganiayaan tersebut akan dilanjutnya.
“Status pa Jean masih terlapor. Kita masih memberikan ruang untuk keduanyaan melakukan upaya damai. Namun jika korban bersikeras untuk tidak mau berdamai maka kita akan lanjutkan proses hukum. Yang jelas saat ini penyidik tetap penyelidikan,” ujar Kasat Jamari.**Paul Papa Resi