SOE,SELATANINDONESIA.COM – Fransisca Nggeong, anak kandung dari Yusuf Nggeong yang adalah korban dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS dari Partai Nasdem Jean Neonufa, membantah pernyataan Jean bahwa antara keluarga dan pihak Jean Neonufa sudah ada kesepakatan damai.
“Kami sampai dengan hari ini tidak pernah ketemu pelaku dan belum ada kesepakatan untuk damai. Dia (Jean) memang ada datang di rumah beberapa waktu lalu, tapi kami dari pihak keluarga menolak untuk bertemu,” tulis Fransisca dalam pesan WhatsApp-nya kepada SelatanIndonesia.com, Jumat (1/5/2020)
Menurut Fransisca, pihaknya telah mendatangi Mapolres TTS untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya. Namun sampai saat ini kata Fransisca, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai pengakuan Jean Neonufa bahwa sudah ada kesepakatan damai antara kedua bela pihak dihadapan Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Jamari, Frnasisca dengan tegas membantahnya. Menurut Fransisca sewaktu di Mapolres TTS keluarga Nggeong hanya bertemu Kasat Jamari dan tidak bertemu dengan Jean Neonufa.
“Waktu kami datang ke Polres TTS itu tidak ada Pak Jean. Kami hanya ketemu dengan Pak Kasat Reskrim saja. Kami tanya bagaimana perkembangan kasus yang kami laporkan,” terangnya.
Ditambahkan, jika ada upaya dari Jean untuk meminta maaf hendaknya dilakukan secara langsung kepada ayahnya dan keluarga besar Nggeong di Mapolres TTS bukan dirumah mereka baru selanjutnya terlapor menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
“Kalau mau minta maaf, kami minta harus di Polres TTS tidak boleh di rumah dan langsung di hadapan orang tua saya, baru sampaikan secara terbuka kepada publik,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penganiyaan kepada Yusuf Ngggeong, warga Kota Soe dengan cara memukul wajah korban. Dirinya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatannya dalam jumpa pers, yang digelarnya Kamis (30/4/2020) di kediamannya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten TTS ini mengaku, dirinya secara pribadi telah bertemu dengan pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf. Dalam komunikasi dengan pihak keluarga korban, pihak korban sudah bersedia berdamai dan mencabut laporan polisi dengan beberapa syarat.**Paul Papa Resi