KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Dalam upaya peremajaan Paralegal pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Herry F. F Battileo SH.,MH selaku pendiri dan pengawas LBH yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan I Nomor 007 Kayu Putih, Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi NTT, akan merekrut anak-anak muda yang telah lulus S1 Hukum untuk dibina dan dididik menjadi paralegal.
Kepada media ini Kamis, (23/04/2020) Herry mengatakan, upaya peremajaan ini dilakukan untuk membantu masyarakat khususnya yang tidak mampu dalam mengadvokasi hukum ditingkat perkara nonlitigasi, atau pendampingan ditingkat kepolisian secara gratis.
Selain itu para alumni S1 bidang hukum tersebut turut menimba pengalaman, sehingga saatnya nanti bisa dapat mempersiapkan diri menjadi advokat/pengacara sesuai disiplin ilmu yang dimiliki. Herry pun menghimbau apabila berminat silahkan datang ke kantor LBH Surya NTT pada setiap jam kerja atau dapat menghubungi Nomor WA 085239120600.
“Berhubung paralegal terdahulu ada yang sudah menjadi advokat magang dan ada juga yang telah lulus PNS sehingga perlu adanya penambahan dan peremajaan dilingkup LBH Surya NTT,” jelas Herry.
Asal tahu saja, LBH Surya NTT sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementrian Hukum dan HAM RI. ***Laurens Leba Tukan