SOE,SELATANINDONESIA.COM – Upaya pencegahan penyebaran Covid- 19 dinilai sangat lamban. Sementara arus mudik warga dari zona merah menuju ke wilayah Kabupaten TTS terus berdatangan setiap hari.
Penyebabnya adalah belum terealisasinya dana pencegahan yang telah disetujui DPRD TTS sebesar 33,5 Miliar ke masing-masing instansi kebagian mendapatkan dana tersebut.
Kondisi demikian memantik DPRD TTS untuk mendesak agar setiap instansi yang mendapat dana pencegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten TTS untuk segera mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera dicairkan ke masing-masing rekening sehingga bisa digunakan.
“Saya berharap agar instansi yang mendapatkan dana pencegahan penyebaran Covid-19 untuk reaktif untuk mengajukan RKB sehingga dana tersebut bisa dicairkan untuk digunakan dalam penanganan dan pencegahan covid 19,” desak Wakil Ketua DPRD TTS Nikolas Yus Soru dikantor DPRD TTS Senin (20/4/2020).
Dikatakan Yus Soru, instansi terkait juga harus bangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar segera bisa eksen dilapangan. “Bangun koordinasi yang baik agar dana bisa dicairkan sehingga eksen dilapangan bisa cepat,” tegas Yus Soru.
Senada dengan Yus Soru, anggota DPRD TTS Sefrit D. Nau menilai penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah TTS sangat lambat dan penghambatnya adalah dana Covid-19 belum dicairkan.
“Sangat lambat. Dan ketika dana belum dicairkan maka menghambat kerja tim gugus,” ucap Sefrit D. Nau.
Sefrit mendorong agar instansi terkait segera memproses pencairan dana covid 19. “Jadi kita dorong segera proses pencairan dana tersebut. Tidak perlu lama-lama. Karena ini dana tanggap darurat, harus cepat dimanfaatkan. Karena ini menyangkut nyawa orang,” tegas Sefrit.
Untuk diketahui, hingga hari ini baru 1 instansi yang telah mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) ke BPKAD yaitu RSUD Soe. **Paul Papa Resi