KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mewajibkan seluruh desa di Kabupaten Kupang mengalokasikan dana desanya untuk membiayai pencegahan pandemi Covid-19 sebesar Rp 3 juta per dusun.
Penegasan itu disampaikan Jerry Manafe usai memimpin rapat kesiapan Pemkab Kupang mencegah covid-19 di wilayah itu, Rabu (1/4/2020). Jerry bahkan mendesak Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang untuk serius memikirkan pengalokasian anggaran dana desa untuk membiayai pencegahan corona. “Berdasarkan Surat Edaran Mentri Desa, bahwa dana desa juga sebagian dialokasikan untuk penanganan Covid-19, sehingga saya mengharapkan kepada para kepala desa untuk berpikir pengalokasiaan dana untuk pencegahan virus ini,” katanya.
Jerry yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang ini mengatakan, sudah dibangun kesepakatan Bersama bahwa disetiap desa bakal dibentuk Gugus Tugas berupa Satgas Desa Tangguh. “Satgas ini akan ada disemua desa di Kabupaten Kupang, jika tidak ada Satgas Desa Tangguh maka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak akan mencairkan dana desanya,” tegas Jerry.
Ia juga mengingatkan Dinas PMD untuk memverifikasi dana desa agar disetiap desa benar-benar mengalokasikan anggaran harus ada mencantumkan dana untuk penanggulangan Covid-19.
Jerry menambahkan, anggaran unlimited bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang untuk penanganan dan pencegahan termasuk insentif bagi tenaga kesehatan. “Pengangkatan tenaga sukarela baik bidan dan perawat menjadi tenaga kontrak daerah di Puskesmas dan RSUD Naibonat,” sebutnya.
Jerman, sapaan akrab Jerry Manafe juga mengatakan, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan dalam minggu ini sudah didistribusikan ke semua puskesmas di wilayah Kabupaten Kupang. “Alat tes Corona, rapid test sudah ada di RSUD Naibonat sebanyak 80 unit, sedangkan alat tes swapp sudah pengadaan dan dalam minggu ini sudah ada di RSUD Naibonat,” katanya.
Wabup Jerman mengatakan, berkaitan dengan pendanaan pandemi Covid-19 sudah dilakukan rasionalisasi dari Dana Alokasi Khusus sedangkan Dana Alokasi Umumnya sudah ada. “Kemarin kita sudah lakukan tele conference dengan bapak Gubernur bersama seluruh bupati dan walikota di NTT untuk membicarakan langka pencegahan dan langka antisipasinya,” kata dia.
Ia menegaskan, agar setiap Puskesmas bersama pemerintah setempat yaitu Camat, Kepala Desa, Lurah, Kapolsek, Kapospol, Babinsa juga mungkin Koramil bersama masyarakat untuk melakukan penyemprotan disinfektan di semua desa dan kelurahan. “Virus ini sangat berbahaya dan penyebarannya sangat mudah maka tiap desa jangan menganggap remeh dengan virus corona ini. Saya meminta kepada masyarakat kabupaten Kupang untuk siap dan terima apabila ada petugas dari Dinas Kesehatan dalam hal Puskesmas dan Pustu untuk melakukan test dan penyemprotan di tiap-tiap rumah,” katanya.
Jerry juga menghimbau kepada warga Kabupaten Kupang jika melihat atau ada keluarga yang datang dari luar NTT atau dari wilaya yang sudah ada postif Covid-19 maka segera melaporkan ke Puskesmas atau Pustu terdekat untuk penanganannya.
Wabup Jerman mengingatkan para tenaga medis untuk tidak boleh libur atau tinggal di rumah. “Teman-teman adalah garda terdepan dan bekerja dengan hati untuk pencegahan Covid-19 ini,” katanya.
Kepada para Kepala Puskesmas, Wabup Jerman menwajibkan untuk mendata tenaga-tenaga sukarela yang sudah senior atau sudah lama dalam masa kerja yang ada di Puskesmas untuk menjadi tenaga honorer. “Kalau ada tenaga sukarela di tiap Puskesmas yang abal-abal, maka harus berani dicoret, kalua tidak, berani coret, maka bawa datang saya sendiri yang coret. Pendataan harus benar-benar dilakukan sehingga tenaga sukarela yang sudah lama bekerja atau sudah senior harus diakomodir untuk menjadi tenaga honorer karena dalam kondisi penyebaran virus semacam ini, mereka adalah garda terdepan dalam penanganan dan pencegahannya,” jelas Jerman.*)Vian Kewohon
Editor: Laurens Leba Tukan