Delapan OAR dan ODP Covid-19 di Rusun Ne’e Rote Ndao Dipulangkan

158
Kabag Umum, Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao, Handryans Bessie, S.IP Bersama Bupati Rote Ndao Ny. Paulina Haning-Bulu dalam sebuah kesempatan. Foto: Dok, Handry Bessie

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Delapan dari 12 orang yang tergaketgori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang dari Area Resioko (OAR) yang selama ini menjalankan karantina di Rumah Susun (Rusun) Ne’e Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao dipulangkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao untuk menjalankan karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Delapan OAR telah dipulangkan karena berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis dan selanjutnya mereka melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Sehingga, sisa  yang berada di karantina Rusun Ne’e sebanyak 10 ODP dan OAR,” ujar Kabag Umum, Humas, dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao Handryans Bessie, S.IP kepada SelatanIndonesia.com dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, (28/3/2020).

Disebutkan Handryans, Rusun Ne’e adalah tempat yang disiapkan Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao untuk menempatkan ODP agar bisa dipantau secara simultan, serta OAR yang tidak menjalankan karantina mandiri secara disiplin. “Semuanya dijalankan sesuai protokol yang telah ditetapkan dan hingga saat ini Gugus Tugas Covid-19 secara aktif menjemput ODP yang masih di rumah agar dikarantinakan,” katanya.

Disebutkan Handryans, Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dari fakta dan data yang diperoleh dalam penanganan Covid-19, Gugus Tugas mengembangkan istilah baru Orang Diperiksa di Rumah (ODR), yaitu merupakan gabungan antara OAR dan orang yang kontak langsung dengan OAR/ODP.

Ia menyebutkan, perkembangan penanganan kasus Covid-19 hingga Sabtu 28 Maret 2020, pukul 18.00 Wita, terdata ada peningkatan jumlah Orang dari Area Risiko (OAR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). “ODP bergerak naik dari 20 orang menjadi 25 orang. Kenaikan lima orang ini bukan dari OAR yang sudah terdata dan terpantau sebelumnya, tetapi dari orang yang melakukan kontak dengan OAR dan/atau ODP. Sementara, OAR sebanyak 222 orang, dan orang yang melakukan kontak dengan OAR/ODP sebanyak 48 orang,” sebutnya.

Menurut Handryans, data peningkatan itu menunjukkan bahwa masyarakat masih belum disiplin dalam menerapkan jaga jarak dan karantina mandiri yang sangat penting dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Disebutkan juga, menurut dr. Widyanto P Adhy selauku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao  bahwa, Alat Pelindung Diri (APD) di Kabupaten terselatan NKRI itu masih sangat terbatas.

“Untuk APD lengkap sesuai standar kesehatan saat ini hanya untuk petugas medis. Sementara masker, saat ini diutamakan untuk petugas kesehatan dan para petugas yang kontak dengan risiko seperti petugas di pelabuhan, bandara, para penjemput ODP atau OAR yang melanggar aturan, dan petugas lain yang berhadapan dengan OAR dan ODP,” kata Handryans.

Ia menjelaskan, Kabupaten Rote Ndao mendapat tambahan 10 (sepuluh) set APD dari Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT yang sudah didistribusikan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Ba’a. Sedangkan, permintaan bantuan dari Kementerian Sosial RI ketika webinar Kamis (26/3/2020), namun jawaban yang diperoleh bahwa APD dari Pusat difokuskan pada daerah-daerah yang sudah ada konfirmasi kasus positif Covid-19.

Mengenai logistik, ujar dia, Pemkab Rote Ndao melalui Gugus Tugas Covid-19 telah menyiapkan hingga akhir Mei 2020 sebagai respons atas Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 129/KEP/HK/2020 tentang Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Virus Corona 2019 terhitung tanggal 17 Maret s/d 17 April 2020.

Selain itu, pihaknya juga sudah mempersiapkan jika saja terdapat satu orang terkonfirmasi Covid-19, maka akan diikuti dengan Status Tanggap Darurat sejak adanya kejadian, dan bisa saja menjadi lebih lama dari status keadaan darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Kami sangat mengapresiasi Komunitas Ita Esa Rote Ndao dan TP PKK Rote Ndao serta komunitas lainnya serta kelompok-kelompok masyarakat yang sangat proaktif berinisiatif membuat masker-masker secara mandiri dan disalurkan kepada yang membutuhkan,” kata Handryans

Ia mengatakan, Pemkab dan Gugus Tugas Covid-19 sangat berterima kasih apabila masyarakat dengan inisiatifnya sendiri membentuk kelompok-kelompok waspada dan peduli Covid-19 yang bisa mengawal penegakan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Rote Ndao serta menginformasikan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao terkait warga yang baru tiba di Kabupaten Rote Ndao dengan riwayat perjalanan dari negara/daerah terjangkit Covid-19.

“Untuk mengikuti perkembangan Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao dapat dilihat melalui website Pemkab Rote Ndao https://rotendaokab.go.id/covid-19 dan laman Facebook Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao: https://www.facebook.com/Gugus-Tugas-Covid-19-Rote-Ndao-104121847900018/,” pungkasnya.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap