Golkar Desak Pemerintah Tanggung Ribuan ODP yang Masuk NTT

448
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT Drs. Hugo Rehi Kalembu, M.Si

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT Hugo Rehi Kalembu mendesak pemerintah di Provinsi NTT untuk menanggung semua warga yang akhir-akhir masuk ke wilayah NTT yang datang dari daerah terpapar Covid-19.

Kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (26/3/2020) Hugo Kalembu mengatakan, kembalinya WNI dari luar negeri,  khususnya para TKI dan TKW dari negara-negara yang sudah diketahui pasti derajat keterpaparannya dan langsung ke daerahnya masing-masing, mengkhawatirkan seluruh masyarakat di NTT karena tingkat kerentanan masyarakat  yang tinggi.

“Belum lagi para  pekerja outsourching sektor pariwisata yang dirumahkan sementara  karena hunian hotel yang anjlok akhir-akhir ini,  serta para mahasiswa yang diliburkan dari kampusnya menambah ruwetnya urusan pemda,” sebut Hugo.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT ini mengatakan, seperti yang diberitakan media, ribuan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang berasal dari daerah zona merah kini mulai tiba di wilayah NTT.  “Mereka ini sekarang mulai berdatangan ke kampungnya masing-masing sambil menunggu pulihnya keadaan,” kata Hugo.

Dikatakan Hugo, ketiga kelompok tersebut diatas mestinya menjadi ODP yang diawasi secara ketat. “Mereka yang kembali dari luar negeri mestinya menjadi tanggungan pemerintah pusat untuk mengkarantina  mereka selama 14 hari dan kemudian diperkenankan ke daerahnya masing-masing setelah pasti tidak terpapar, sama halnya dengan WNI yang dijemput di Wuhan tempo hari,” katanya.

Politisi senior Partai Golkar asal pulau Sumba ini menambahkan, mereka  yang berhenti sementara dari pekerjaannya karena lesunya pariwisata  dan para mahasiswa yang pulang kampung,  maka menjadi tanggungan daerahnya untuk menampung mereka selama 14 hari sebagai ODP sebelum kembali ke desanya masing-masing.

Untuk menjaga agar tidak terjadi eksplosi (letusan/ledakan), menurut Hugo kecepatan dan ketegasan dalam bertindak menjadi kuncinya. “Pertama,  karantina semua WNI yang kembali ke tanah air selama  14 hari sebagai ODP dan pelaksananya adalah Pemerintah Pusat, Kedua,  karantina semua ODP yang masuk NTT utamanya dari daerah zona merah dan ini menjadi tugas Pemda masing-masing. Ketiga, pemerintah pusat supaya perintahkan pabrik-pabrik pembuat APD dan bahan perlengkapan medis lainnya  dengan sistem subsidi, untuk melakukan  produksi massal dan diatur alur pemasarannya meraka ke seluruh tanah air sehingga mudah diakses masyarakat,  pemda dan organisasi folunter yang terlibat. Kelima,  lakukan tracing atau pelacakan terhadap ODP yang sudah telanjur kembali ke desanya untuk pengawasan dan penanganan lebih lanjut. Keenam,  supaya Ombudsmen turun tangan langsung memantau sejauh mana para Kepala Daerah menjalankan kewajiban pelayanan publiknya, khususnya penanganan Covid-19 didaerahnya,” sebut Hugo

Tidak hanya itu, Ombudsman juga patut mengawasi dan mendengarkan laporan dan keluhan masyarakat antara lain, penyediaan ruang isolasi di RSUD rujukan Covid-19,  ruangan pemantuan ODP,  ketersediaan APD bagi petugas medis serta fasilitas lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 serta hasilnya ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2014, pasal 531 ayat 5.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap