Golkar NTT Dukung Epy Tahun Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polisi

2565
Bupati TTS, Epy Tahun

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – DPD Partai Golkar Provinsi NTT memberikan dukungan kepada Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Epy Tahun yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS itu untuk melaporkan oknum anggota DPRD TTS yang menyebutnya anak kecil dan sedang mabuk.

Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD Golkar NTT Frans Sarong kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (15/3/2020)   mengatakan, jika pernyataan itu (sebut anak kecil dan sedang mabuk) benar, ini layak dikatakan sebagai pelecehan terhadap sebuah jabatan publik. “Itu alasan kita mendukung Pak Epy Tahun untuk menempuh jalur hukum. Karena selain sebagai Bupati, beliau juga adalah ketua Golkar Kabupaten TTS,” sebut Frans Sarong.

Bupati TTS yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS Epy Tahun yang dihubungi Minggu sore, mengakui rencana Bagian Hukum Setda Kabupaten TTS memubat laporan polisi di PolresTTS. “Iya betul besok Bagian Hukum akan laporkan hal ini ke Polres TTS,” ujar Bupati Tahun.

Dikataknnya, subtansi yang dilaporkan adalah pernyataan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten TTS berinisial US di salah satu media cetak bahwa Bupati TTS seperti anak kecil dan orang mabuk. “Kalau Bupati TTS seperti anak kecil dan orang mabuk berarti tidak layak untuk menandatangani Perbub tentang hak-hak dewan berupa gaji dan lain-lain,” katanya.

Bupati Tahun menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian untuk menarik kembali Perbub yang mengatur tentang hak-hak DPRD berupa gaji dan tunjangan lainnya.

“Harapan dari laporan kita ini agar ada efek jera  dan harus saling menghargai karena Pemerintah dan DPRD adalah mitra sejajar,” katanya.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap Partai Golkar NTT yang memberikan dukungan kepadanya untuk menempuh jalur hukum. “Terimkasih atas perhatian dan dukungan dari DPD Golkar NTT, dan saya sudah ditelpon oleh Pak Ketua DPD Golkar NTT, besok beliau mau ke SoE, saya akan laporkan langsung ke beliau besok,” ujar Bupati Tahun.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pieter Tahun alias Epy Tahun mengancam akan melaporkan ke polisi, seseorang yang telah secara tidak beretika dan terkesan menurunkan  harkat dan martabat dirinya sebagai Bupati TTS dalam memberikan pernyataan pada salah satu media.

“Saya akan laporkan orang itu, masa dia bilang bupati kayak anal kecil dan lagi mabuk, itu kan sangat tidak pantas,” kesal Bupati Epy Tahun melalui sambungan telepon selular Jumat (13/3/2020) sembari tidak mau menyebutkan siapa oknum yang akan dia laporkan.

Menurut bupati Epy Tahun, saat ini pihaknya sedang mengkaji beberapa informasi dan bukti-bukti terkait dengan pernyataan yang dikeluarkan seseorang kepada dirinya sebagai bupati. Setelah itu, Bagian Hukum Setda Kabupaten TTS membuat laporan polisi.

“Kita lagi kaji dan kumpulkan bukti dan informasi, setelah dirasa cukup maka saya akan perintahankan Bagian Hukum untuk lapor polisi,” ucap Bupati yang biasa di sapa Epy Tahun ini.

Ketika ditanya siapakah oknum atau orang yang telah membuat pernyataan yang telah menyinggung perasaannya, Epy Tahun mengatakan nanti akan ditelusuri pihak kepolisian berdasarkan bukti dan informasi yang akan disertakan dalam laporannya tersebut.

“Nanti polisi akan buka siapa yang dilaporkan dan masuk pada masalah pelanggaran etika atau pasal apa nanti kita serahkan kepada polisi,” pungkas Epy Tahun.

Informasi yang dihimpun SelatanIndonesia.com dari berbagai sumber di Kabupaten TTS diduga bahwa seseorang yang dimaksudkan Bupati TTS itu adalah salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten TTS berinisial US.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap