SOE,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Egusem Pieter Tahun alias Epy Tahun mengancam akan melaporkan ke polisi, seseorang yang telah secara tidak beretika dan terkesan menurunkan harkat dan martabat dirinya sebagai Bupati TTS dalam memberikan pernyataan pada salah satu media.
“Saya akan laporkan orang itu, masa dia bilang bupati kayak anal kecil dan lagi mabuk, itu kan sangat tidak pantas,” kesal Bupati Epy Tahun melalui sambungan telepon selular Jumat (13/3/2020) sembari tidak mau menyebutkan siapa oknum yang akan dia laporkan.
Menurut bupati Epy Tahun, saat ini pihaknya sedang mengkaji beberapa informasi dan bukti-bukti terkait dengan pernyataan yang dikeluarkan seseorang kepada dirinya sebagai bupati. Setelah itu, Bagian Hukum Setda Kabupaten TTS membuat laporan polisi.
“Kita lagi kaji dan kumpulkan bukti dan informasi, setelah dirasa cukup maka saya akan perintahankan Bagian Hukum untuk lapor polisi,” ucap Bupati yang biasa di sapa Epy Tahun ini.
Ketika ditanya siapakah oknum atau orang yang telah membuat pernyataan yang telah menyinggung perasaannya, Epy Tahun mengatakan nanti akan ditelusuri pihak kepolisian berdasarkan bukti dan informasi yang akan disertakan dalam laporannya tersebut.
“Nanti polisi akan buka siapa yang dilaporkan dan masuk pada masalah pelanggaran etika atau pasal apa nanti kita serahkan kepada polisi,” pungkas Epy Tahun.
Informasi yang dihimpun SelatanIndonesia.com dari berbagai sumber di Kabupaten TTS diduga bahwa seseorang yang dimaksudkan Bupati TTS itu adalah salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten TTS berinisial US. **Paul Papa Resi