Bupati TTS: Saya Hadir RDP Bersama 1200 PNS dan Pendukung Tahun-Konay

3083
Bupati Timor Tengah Selatan, Epy Tahun

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pieter Tahun (EPY Tahun) menyatakan  kesediaannya untuk menghadiri Rapa Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh DPRD TTS.

“Saya pasti hadir, jika DPRD mengundang saya untuk hadir dalam RDP itu,” ucap Bupati Epy melalui telepon selularnya Jumat (13/3/2020).

Bupati yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS ini akan menghadiri RDP tersebut dengan membawa 1200 PNS dan massa pendukung Tahun-Konay.

“Saya akan bawa dengan kurang lebih 1200 PNS dan massa pendukung Tahun-Konay untuk hadir dalam rapat dengar pendapat itu,” kata Bupati.

Untuk diketahui, DPRD TTS sudah memutuskan melalui rapat Badan Musyawarah akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan beberapa point yakni meminta klarifikasi bupati atas ketidak hadiran sejumlah OPD dlm rapat RDP komisi I dan 1V.

DPRD meminta penjelasan bupati terkait sejumlah aspirasi tentang dugaan penyelewengan dana desa, pelayanan RSUD yang menurun drastis akhir-akhir ini, serta nasip P3K yang sudah mengikuti  test tahun 2019 lalu namun sampai detik ini belum diumumkan.

DPRD juga akan meminta klarifikasi terkait Instruksi Bupati TTS tentang pembekuan perjalanan dinas triwulan pertama, tapi anehnya instruksi tersebut baru keluar surat di bulan Maret. Padahal triwulan pertama terhitung dari 1 Januari karena surat instruksi itu mengangkangi Perda APBD yang telah ditetapkan, bahkan instruksi tersebut berlaku mundur.**Paul Papa Res

Center Align Buttons in Bootstrap