70 PIPK Tiga Bulan Belum Terima Honor, Ini Jawaban Kadinkes TTS

1410
Kadis Kesehatan Kabupaten TTS dr. Eiren Ate

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Sebanyak 70 orang Pegawai Dengan Ikatan Perjanian Kerja (PIPK) yang bertugas di 36 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak bulan Januari hingga Maret 2020 belum menerima honor.

Meski demikian, 70 orang petugas yang terdiri dari tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga administrasi keuangan Promkes tetap tekun menjalani tugas di masing-masing puskesmas tempat dimana mereka ditempatkan.

“Kami tetap menjalani tugas walaupun hak kami belum terima,” ujar salah seorang petugas yang namanya tidak mau disebutkan. Ditemui di Soe Rabu (11/3/2020) petugas ini menguraikan, bukan hanya honor yang belum dibayarkan, tetapi juga Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja belum diberikan.

“Kami teken kontrak sejak bulan Mei dan berakhir pada bulan Desember 2019. Harusnya di Januari 2020 sudah SK perpanjangan. Tapi sampai dengan sekarang SK perpanjang belum juga kami terima,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dr. Eiren Ate melalui pesan singkat WhatsAppnya menjelaskan, petunjuk teknis berkaitan dengan petugas PIPK baru saja diterima, sehingga masih dalam proses.

” Juknis 2020 baru sampai dan masih berproses,” tulis dr. Eiren Ate singkat. Dokter Eiren berharap agar petugas PIPK untuk tetap menunggu hingga proses selesai sembari tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya. Yang pasti dalam waktu dekat ini semuanya sudah terlayani. **Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap