SOE, SELATANINDONESIA.COM – Sikap dan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS terhadap mekanik bengkel Eropa mendapat sorotan dari sesama anggota lainnya.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten TTS, Marthen Tualaka yang mengaku mendapat pengaduan dari pemilik bengkel Eropa, menjelaskan jika pada tanggal 5 Februari 2020 dirinya mendapat telepon dari pemilik bengkel Eropa mengenai sikap dan tutur kata yang dinilai tidak senonoh terhadap mekanik bengkel.
“Pemilik bengkel ibu Rut Bunga telepon saya, dia mengadu kalau ada salah seorang anggota DPRD Kabupaten TTS yang berkata dan bertindak kasar kepada mekanik dibengkelnya. Lalu saya sarankan kalau bisa laporkan saja ke polisi atau ke Badan Kehormatan Dewan,” jelas Marthen Tualaka Selasa (10/3/2020) di kantor DPRD TTS.
Menurut Marthen, seemosi apapun sebagai anggota DPRD wajib menjaga tutur kata dan tindak tanduk demi menjaga marwah lembaga DPRD. “Apapun masalahnya dan seemosi apapun, sebagai anggota dewan harus tetap menjaga tutur kata, tindak tanduk dalam situasi apapun dan dimanapun. Karena jabatan anggota DPRD itu melekat dimanapun kita berada,” tegas Ketua komisi IV DPRD TTS ini.
Marthen menyarankan agar masalah disebut bisa diselesaikan dengan baik agar tercipta keharmonisan antar keduanya. Jika ada yang merasa dirugikan silakan menempuh jalur yang sebenarnya.
“Bisa juga dijalur hukum melalui kepolisian, bisa juga melalui lembaga dewan melalui jalur dewan kehormatan atau juga melalui jalur penyelesaian secara kekeluargaan,” kata Marthen.
Wakil Ketua DPRD TTS Religius Usfunan kepada media di Soe mengaku juga mendapat pengaduan dari salah seorang warga kaitannya dengan sikap ada tutur kata salah seorang anggota DPRD TTS.
“Iya, saya juga mendapat pengaduan melalui telepon. Lalu saya bilang sebagai manusia kalau dalam keadaan emosi tentunya kita sudah tidak kontrol, tapi saya juga masih berpikir rasional, karena pasti ada penyebabnya. Namun tetap kita jaga karena jabatan tentu melekat sehingga harus bersikap lebih bijak,” ungkap Egy Usfunan. Ketua DPC PKB TTS ini menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara baik.
Terpancing Emosi
Sementara Victor Soibala yang diwawancarai dikantor DPRD TTS menuturkan, masalah tersebut berawal dari dirinya yang hendak meminta alat mobil miliknya yang tersimpan dibengkel tersebut hanya sebagai contoh untuk beli alat baru yang sama.
“Awalnya saya ke bengkel itu untuk minta contoh alat oto yang tersimpan disitu (bengkel) karena saya mau beli ganti alat. Tapi oleh mekanik bilangnya kunci gudang tidak ada dan mekanik tersebut jawab saya dengan kata-kata yang memancing emosi saya, makanya saya marah dan tidak kontrol sehingga memang ada kata-kata kasar yang saya keluarkan. Siapa yang tidak marah, mobil itu sudah kasi turun dan kasi naik mesin 8 kali dibengkel itu. Uang juga sudah keluar sekitar 40 juta tapi mobil tidak jadi,” kesal Victor.
Victot juga mengaku pernah diminta oleh pemilik bengkel uang sejumlah 15 juta rupiah untuk membeli sperpart mobilnya. “Saya pernah transfer uang melalui rekening ibu Agnes, uang 15 juta rupiah katanya untuk beli sperpart dan saya kirim tapi nyatanya mobil tidak jadi juga akhirnya pada sekitar tanggal 20 Desember 2019 mobil saya derek kembali ke rumah dalam keadaan tidak hidup. Siapa yang tidak marah. Saya manusia biasa tentunya punya emosi sehingga saya tidak pikir lagi jabatan saya sebagai wakil rakyat,” kata Victor.
Menyinggung soal dirinya yang tidak menjaga marwah lembaga DPRD yang terhormat, Victor menjelaskan sebagai manusia biasa dirinya tidak bisa mengelak mengingat tidak sedikit biaya yang sudah dikeluarkan sehingga luapan emosinya dengan kata-kata yang tidak senono.
“Iya saya manusai biasa. Saya marah karena biaya yang saya keluarkan sudah terlalu banyak tapi mobil tidak jadi. Saya memang keluarkan kata-kata itu,” kata Victor sembari menyebut kata-kata yang dikeluarkan yakni monyet dan bangsat terhadap mekanik karena merasa sudah ditipu.
Kasus ini sedang ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD TTS untuk mendapat penyelesaian. **Paul Papa Resi