SOE,SELATANINDONESIA.COM – Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten TTS bersama sejumlah masyarakat desa pada Kamis (5/3/2020) menggelar unjuk rasa dibeberapa titik di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Mereka menuntut agar para pemangku kepentingan untuk mengusut tuntas sejumlah kasus yang terjadi Kabupaten TTS.
Massa yang berjumlah sekitar 100 orang dipimpin oleh Yerim Yos Fallo sebagai Ketua DPC Pospera TTS dan Koordinator Lapangan (Korlap) Fredik Kase ini terlebih dahulu menemui Kejari TTS Fachrizal, SH. Di Kejari TTS, mereka menuntut agar penyidik Kejari TTS segera penyelidiki kasus 8 buah embung yang dikerjakan pada tahun 2015 silam yang diduga bermasalah dan melakukan penegakan hukum terhadap desa-desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana desa.
Pantauan SelatanIndonesia.com, dari kantor Kejari TTS massa aksi melakukan long march menuju Kantor Polres TTS. Mereka diterima langsung oleh Kapolres TTS AKBP Aria Sandy, SIK. Dalam dialog dengan Kapolres Aria, Yerim Fallo dan Ferdi Kase meminta agar Kapolres TTS segera menyeret para pihak yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking yang kini tengah ditangani penyidik Kepolisian Resort TTS.
Mereja juga menuntut penanganan kasus Landscape agar penyidik juga tidak hanya menetapkan 4 orang tersangka tetap ada keterlibatan pihak lain yang tidak masuk dalam kontrak kerja terutama suplayer bahan material bangunan untuk turut bertanggungjawab.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut Kapolres TTS segera membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif (SPJ) fiktif pengelolaan dana desa pada beberapa desa di TTS terutama desa Tubuhue, desa Tuasene dan desa Nule.
Terharap tuntutan massa Pospera tersebut, Kapolres berjanji akan menindaklanjutinya dengan meminta bantuan agar kerja-kerja penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar terutama pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya untuk proaktif dalam penuntasan kasus-kasus yang disampaikan oleh Pospera.
Setelah berdialog dengan Kapolres TTS massa beranjak menuju kantor Bupati TTS dan diterima oleh wakil Bupati TTS Jhony Army Konay, SH. Dihadap Wabup Army, Yerim Fallo dan Ferdi Kase juga menuntut agar pemerintah Kabupaten TTS melalui badan Inspektorat TTS untuk lebih serius mengaudit pengelolaan keuangan desa dan jika terdapat temuan agar merekomandasikan kepada aparat penegak hukum guna diproses secara hukum.
Bukan hanya itu, Pospera juga menuntut agar Pemkab TTS membatal investasi dari PT. Tamaris Garam Nusantara untuk tambak garam di Toineke Kecamatan Kualin. Pasalnya, menurut hasil investigasi Pospera perusahaan tersebut hanya mengutamakan lahan atau tanah milik warga desa Toineke untuk dikelolah dengan sistem HGU. Atas tuntutan Pospera tersebut wakil bupati Army Konay menyatakan akan berkoordinasi dengan Bupati TTS Epy Tahun untuk membatalkan ijin PT Tamaris Garam Nusantara.**Paul Papa Resi