TTS,SELATANINDONESIA.COM – Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proses pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking sedang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga kini sudah ada 13 orang saksi yang dimintai Keterangan BPKP NTT termasuk mantan Bupati TTS dua periode Paul Mella.
Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Jamari, SH.MH kepada SelatanIndonesia.com di Soe, Kamis (27/2/2020) mengatakan, Paul Mella memberikan keterangan kepada BPKP pada hari Selasa sore (25/2/2020) usai PA Hosnia In Rantau dan Ketua PPK Barince Yalla. Turut diperiksa pada saat itu Asisten gambar Otniel Tahun bersama timnya.
“Pa Paul Mella sudah dimintai keterangannya pada selasa sore (25/2/2020) di Polres TTS,” ujar Kasat Jemari. Hingga Rabu (26/2/2020) tim auditor BPKP telah meminta keterangan dari 13 orang saksi.
Diuraikan, untuk hari Rabu (26/2/2020) tim BPKP telah meminta keterangan dari Kasubag Perencanaan Nahak Baunsele, Pokja Perencanaan Abimelek Kause alias Mel Kause, Yerobeam Benu dan Jonhy Punuf.
“Untuk hari ini tim BPKP sudah meminta keterangan dari Kasubag Perencanaan, dan pihak ULP. Jadi semua sudah 13 orang yang dimintai keterangannya,” ujar Kasat Jamari.
Selain meminta keterangan para saksi, tim BPKP juga meneliti dokumen proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking, memeriksa kondisi fisik rumah sakit yang dibangun di Boking Kecamatan Boking Kabupaten TTS Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan total dana 17 Miliar.
Dikatakan Jasat Jemari, setelah pemeriksaan, tim BPKP akan menghitung jumlah kerugian negara untuk kemudian diserahkan ke penyidik Polres TTS untuk diproses lebih lanjut.**Paul Papa Resi