
JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ratu Ng. B. Wulla, ST terus memperjuangkan nasib para perawat honor se Indonesia yang diaspirasikan oleh Pengurus Nasional Gerakan Perawat Honor Indonesia.
Politisi Sumba yang terpilih dari Dapil NTT II ini bertekad terus mendorong dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari Pengurus Nasional Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) dan Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Ratu Wulla mengatakan itu ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Pengurus Nasional Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) dan Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Ruang Sidang Komisi IX DPR RI, Rabu (26/2/2020). RDPU itu beragendakan, audiensi membahas permasalahan status kepegawaian perawat honor Indonesia dan audiensi terkait laporan gugatan pelaksanaan uji kompetensi Ahli Kesehatan Masyarakat.
“Tentunya, sebagai anggota DPR RI Komisi IX kami mempunyai semangat yang sama, untuk mendorong dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari Pengurus Nasional Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia dan Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia sehingga upaya peningkatan kesehatan masyarakat bisa tercapai. Tidak saja infrastuktur, tetapi tenaga kesehatannya juga harus ditingkatkan sehingga benar-benar upaya preventif bisa dilakukan dengan baik,” sebut Ratu Wulla.
Kepada Ikatan Asosiasi baik Perawat Honir Indonesia maupun Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat, Ratu Wulla mengingatkan, agar menggerakan seluruh struktur di seluruh provinsi dan kabupaten sehingga memiliki data yang cukup. “Ketika nanti Komisi IX DPR RI mendorong kebijakan dan kebijakan itu tercapai maka, kita punya data pembanding yang akuntable,” sebutnya.
Menurut Ratu Wulla, di tingkat pemerintah daerah tentu banyak aspek yang patut diwaspadai karena ada muatan politik yang terselip sehingga dapat mengorbankan tenaga honor di daerah. Itu pasalnya, sangat penting dibutuhkan data yang akurat sehingga bisa terkontrol dengan baik oleh Pemerintah Pusat dan juga lembaga DPR.
Dalam RDPU tersebut, selain Komisi IX DPR RI menerima aspirasi dari GNPHI dan IAKMI tetapi, Komisi IX DPR RI juga akan menggelar Rapat Kerja Gabungan dengan Kementrian Kesehatan RI, Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi DPRD Kota/Kabupaten Seluruh Indonesia (ADEKSI/ADKASI) untuk mencarikan solusi permasalahan tenaga perawat honor.
“Komisi IX DPR RI juga akan melakukan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementrian Kesehatan RI terkait penguatan promotif dan preventif termasuk tenaga kesehatan Masyarakat serta organisasi profesinya,” pungkas ratu Wulla. *) Erlu
Editor: Laures Leba Tukan