LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM – Kejujuran dalam menyampaikan data dalam proses sensus penduduk menjadi penting agar diperoleh data dan informasi yang utuh untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. “Setiap orang harus menyampaikan data yang akurat dan jujur guna menghasilkan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program yang tepat sasaran disegala bidang,” ujar Wakil Bupati Lembata DR. Thomas Ola Langoday ketika berbicara dalam Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Lembata di Hotel Lembata Indah, Rabu (19/2/2020).
Bekas dosen Ekonomi Unwira Kupang ini menyebut, data yang jujur dari setiap orang di Lembata dapat mewujudkan tujuan besar Lembata Satu Data. Menurut dia, sumber data yang salah berdampak pada tahapan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program pemerintah baik di tingkat pusat sampai ke tingkat kabupaten menjadi salah sasaran.
“Sekarang kita sudah berada dalam tahapan sensus online, saya minta petugas sensus memberikan panduan dalam penggunaan aplikasi online secara benar kepada peserta kegiatan ini, dan saya harapkan semua peserta agar meneruskan proses sensus online yang dipelajari ke lingkungan kerja masing-masing dan kepada masyarakat sekitar,” katanya. Wabup Langoday mengajak masyarakat untuk menggunakan kesempatan sensus pendudk online untuk memperbaiki Indonesia, memperbaiki NTT dan memperbaiki Lembata.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata Yosep Laga Buran saat itu kembali mengajak masyarakat Lembata untuk aktif mengikuti sensus penduduk online. “Tahun ini kita melakukan sensus penduduk secara online. Semua berbasis IT sehingga penduduk bisa mengakses menggunakan hand phone atau komputer yang telah terkoneksi jaringan internet melalui laman sensus.bps.go.id, dengan cara melakukan pengisian data diri sesuai identitas pada kartu tanda penduduk (KTP) dan data keluarga sesuai yang tercantum dalam kartu keluarga (KK),” sebutnya.
Meski sensus telah dimulai sejak tanggal 15 Februari 2020, namun pihaknya memastikan bahwa tanggal 31 Maret 2020 seluruh penduduk Lembata sudah terdaftar dalam basis data online kependudukan.
Laga Buran menambahkan, selain sensus dilakukan secara online, BPS telah menyediakan model sensus yang dilakukan dengan wawancara dan dimulai pada tanggal 1-31 Juli 2020. “Ini dilakukan agar penduduk yang belum atau tidak sanggup melakukan sensus online, akan dibantu melalui sensus wawancara oleh ketua RT dengan mengisi data diri atau kuisioner yang telah disiapkan,” katanya.
Untuk diketahui, Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tingkat Kabupaten Lembata berlangsung, diadakan simulasi pengisian sensus penduduk online tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) Daerah dalam Angka 2020 yang difasilitasi oleh BPS Lembata, Dinas Kominfo dan Dukcapil Kabupaten Lembata. *Teddi Lagamaking