Napasabok, Pelopor Desa Bebas Malaria

715
Wakil Bupati Lembata DR. Thomas Ola Langoday, Ketua DPRD Kabupaten Lembata Piter Gero, Pimpinan Komisi III, Antonius Leumara dan Gabriel P. Raring beserta para pimpinan OPD, dan Camat Ile Ape melakukan Deklarasi Napasabok sebagai desa yang bebas dari malaria, Selasa (18/2/2020). Foto:SelatanIndonesia.com/Teddi Laga Making

LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM – Desa Napasabok di Kecamatan Ile Ape menjadi desa pertama di Kabupaten Lembata yang dideklarasikan sebagai desa yang bebas dari malaria. Pada Selasa, (18/2/2020) dilakukan deklarasi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Lembata DR. Thomas Ola Langoday, Ketua DPRD Piter Gero, Pimpinan Komisi III, Antonius Leumara dan Gabriel P. Raring beserta para pimpinan OPD, Camat Ile Ape, Ketua Yayasan Papa Miskin dan Koordinator Lembaga Perdakhi Keuskupan Agung Ende.

Desa Napasabok pada tahun 2017, masuk kategori zona merah malaria. Konidisi ini mendapat perhatian serius dari Yayasan Papa Miskin yang  bekerja sama dengan Lembaga Perdakhi Lembata sebagai mitra dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit malaria sebagai leading sector programnya.

Frans So, SVD Pengawas Perdakhi Lembata menjelaskan, sejak tahun 2017, Desa Napasabok diinterfensi melalui proses pendampingan dan edukasi secara intens dari kedua lembaga swasta tersebut. Hingga pada tahun 2018, Napasabok berhasil merilis capaian maksimal sebagai desa bebas malaria dengan presentasi menembus 0.0% (zero malaria) atau dengan kata lain desa yang bebas malaria.

“Kondisi Desa Napasabok pada tahun 2017 sangat riskan jika kita lihat dari sisi presentasi masyarakat yang menderita malaria. Akan tetapi berangsur membaik setiap tahunnya. Dan puncaknya di tahun 2020 kita boleh katakan sukses” ujar P. Frans So, SVD.

Dikatakannya, ada beberapa desa yang tersebar di sembilan Kecamatan di Kabupaten Lembata yang menjadi desa binaan dari lembaga/yayasan ini, antara lain Desa Ile Kimok di Kecamatan Atadei, Desa Warawatung di Kecamatan Nagawutung, dan Desa Tapobali di Kecamatan Lebatukan.

Ketua DPRD Kabupaten Lembata Piter Gero saat itu mengatakan, DPRD melalui Komisi III telah mengakomodir kepentingan itu dan sudah dimasukan dalam perda inisiatif tentang Penanggulangan dan Pencegahan Malaria.

Wakil Bupati Lembata DR. Thomas Ola Langoday mengapresiasi deklarasi bebas malaria di Desa Napasabok lantaran telah turut serta mensuport dan mendukung program pemerintah Kabupatan Lembata yang termaktum didalam RPJMD Lembata yakni Zero ATM (Nol AIDS, Nol TBC dan Nol MALARIA).

“Saya kagum dengan pemerintah desa, kedua lembaga swasta serta partisipasi masyarakat desa dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyakit malaria sehingga Desa Napasabok menjadi satu-satunya desa di Lembata yang pertama kali mendeklarasikan diri sebagai Desa Bebas Malaria,” katanya.

Dikataknnya, pemerintah desa sebisa mungkin mengintervensi anggaran dari dana desa untuk dipergunakan bagi pemberdayaan komunitas-komunitas di desa yang konsentrasinya dalam bidang kesehatan plus lingkungan sehingga ini juga akan menjadi pemantik dalam memotivasi dan mendorong komunitas-komunitas tersebut.*Teddi Lagamaking

Editor; Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap