Pemekaran Kecamatan Luaholu di Rote Ndao Menunggu Register

476
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly. Foto;SelatanIndonesia.com,Max

ROTENDAO,SELATANINDONESIA.COM – Proses pemekaran Kecamatan Luaholu dari kecamatan induk Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao masih menunggu nomor register yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi untuk ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pembentukan Kecamatan di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly, mengatakan itu kepada SelatanIndonesia.com di Rote, Rabu (12/2/2020).

Dijelaskan, setelah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan hasil koreksi terhadap usulan pembentukan Kecamatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2019 lalu, melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah mengeluarkan surat persetujuan pembentukan Kecamatan Luaholu untuk diproses lebih lanjut oleh Gubernur NTT. “Setelah menyampaikan hasil koreksi berupa penarikan garis batas titik koordinat di sub segmen calon Kecamatan Luaholu dengan Kecamatan induk Rote Barat Laut, dan titik koordinat serta perubahan garis batas pada objek permukiman transmigrasi telah ditandatangani oleh perangkat desa,” katanya.

Disebutkan Sekda Selly, semua proses dan kebutuhan yang bersifat administratif telah dipenuhi. Tinggal menanti nomor register yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Dia menambahkan, setelah penetapan Peraturan Daerah (Perdah) tentang pembentukan Kecamatan Luaholu, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rote Ndao akan melaporkan kembali kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTT bersama dengan permohonan pemberian kode serta data wilayah administrasi kecamatan yang dimekarkan.

Camat Rote Barat Laut, Elias Tallo Manafe yang dihubungi terpisah menyambut baik informasi tersebut. Menurutnya, pemekaran kecamatan di wilayahnya semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait dengan calon ibukota Kecamatan Luaholu, Elias mengatakan bahwa sudah disepakati melalui musyawarah dan dipusatkan di desa Oelua. Calon Kecamatan Luaholu ini memiliki 10 desa dari 22 jumlah desa yang menjadi wilayah Kecamatan Rote Barat Laut yaitu Desa Oelua, Mundek, Tasilo, Oebela, Holulai, Boni, Balaoli, Tolama, Lidor, dan Desa Oebole.**max/laurens leba tukan

Center Align Buttons in Bootstrap