Membelah Rote dari Jakarta, Bupati Paulus Henuk Kawal Pemekaran Desa di Meja Kemendagri
JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Pagi itu Selasa (26/8/2025), gedung Kementerian Dalam Negeri di Jakarta tampak seperti biasa: sibuk dengan lalu-lalang pejabat daerah yang datang membawa setumpuk dokumen. Di salah satu ruang rapat, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, duduk bersama tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Di hadapan mereka, berkas-berkas tebal usulan pemekaran desa sudah tertata rapi.
Momentum itu mempertemukan Paulus dengan Direktur Fasilitasi Penataan Administrasi Pemerintahan Desa, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd, dan jajaran teknisnya. Diskusi berlangsung serius: dokumen diverifikasi, satu per satu persyaratan dicocokkan dengan aturan. Lusje sesekali memberi catatan, menggarisbawahi hal-hal yang perlu diperkuat agar proses berjalan mulus.
“Kalau semua dokumen lengkap, bulan depan tim kami bisa turun langsung ke Rote untuk verifikasi faktual,” ujar Lusje, membuka harapan baru bagi kabupaten di selatan Nusa Tenggara Timur itu.
Bagi Bupati Paulus Henuk, ini bukan sekadar proses administratif. Pemekaran 18 desa baru dan perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi 4 desa persiapan adalah langkah strategis memperkuat pemerintahan lokal. “Kami ingin agar desa-desa yang saat ini masih dipimpin penjabat bisa segera memiliki kepala desa definitif lewat pilkades serentak,” kata Bupati Paulus.
Membelah Pulau, Merajut Harapan
Pemekaran desa di Rote Ndao adalah buah dari dinamika panjang. Luas wilayah, jumlah penduduk, hingga akses pelayanan publik menjadi pertimbangan utama. “Banyak wilayah yang terlalu jauh dari pusat desa induk. Dengan pemekaran, pelayanan bisa lebih dekat dan pembangunan lebih merata,” ujar seorang pejabat PMD yang ikut mendampingi.
Bagi masyarakat, pemekaran ini berarti peluang baru: dana desa yang lebih fokus, pembangunan infrastruktur yang lebih cepat, hingga ruang partisipasi yang lebih luas. Pemerintah kabupaten berharap, proses verifikasi faktual nanti berjalan sesuai rencana agar tahap penetapan bisa segera menyusul.
Bupati Paulus menekankan visi besarnya: desa sebagai pusat pembangunan ekonomi. Ia menyebut Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak. “Kita harus bangun dari desa. Kalau desa bergerak, Rote bergerak. Kalau Rote bergerak, NTT ikut terangkat,” katanya.
Bagi Bupati Paulus, perjalanan ke Kemendagri kali ini bukan hanya soal administrasi pemekaran. Lebih dari itu, ia sedang memperjuangkan agar pulau kecil di ujung selatan NKRI tidak tertinggal dalam arus pembangunan. Desa-desa baru itu kelak diharapkan menjadi simpul-simpul baru bagi ekonomi rakyat, pendidikan, dan kebudayaan.*/PH/Laurens Leba Tukan
Komentar