KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Komisi Yudisial RI telah mengumumkan hasil seleski tahap II Calon Hakim Agung Tahun 2021. Pengumuman disampaikan langsung oleh Komisioner Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Dr. Siti Nurjanah di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Pada tahap ini ada lima komponen penilaian antara lain, Karya Profesi, Kemampuan menjawab kasus KEPHH, Karya Tulis, Kasus Hukum dan Tes Objektif. Dari 113 peserta yang mengikuti seleksi, ada 45 orang dinyatakan lulus. Salah seorang Peserta Calon Hakim Aagung (CHA) dari Kamar Pidana adalah hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kupang atas mama Yohanes Priyana, SH.MH.
Yohanes Priyana, hakim tinggi kelahiran Yogyakarta 8 Maret 1963 ini akan mengikuti seleksi lanjutan Tahap III untuk mengisi kebutuhan 13 Hakim Agung yang dibutuhkan pada kamar pidana.
Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara, SH.MH kepada SelatanIndonesia.com mengharapan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadapa para calon, khususnya calon karir yang saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang.
“Masukan dari masyarakat akan menjadi bagian dari acuan dalam penelusuran rekam jejak calon bersangkutan. Masukan bisa disampaikan melalui alamat email komisiyudisial.go.id, lewat surat ke Pansel Komisi Yudisial atau bisa juga bersurat melalui Kantor Komisi Yudisial Wilayah NTT.***Laurens Leba Tukan
Komentar