KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Walikota Kupang, Jefirston Riwu Kore bakal membentuk tim reaksi cepat untuk menangani kasus demam berdarah yang kian merebak di Kota Kupang.
“Tahun lalu itu kita tidak terlalu panik seperti sekarang ini, karena pada awalnya kita sudah ada korban pada saat itu., sehingga membuat kita sedikit terkaget-kaget,” ujar Walikota Jefri ketika berbicara dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Terkait dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus demam berdarah (DBD) dan upaya penanggulangannya yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota. Selasa,(03/03/2020).
Walikota meminta kepada seluruh camat, Lurah dan Ketua RT/RW serta unsur Forkopimda Kota Kupang agar dapat memberikan suport di lingkungan masing-masing, sehingga dapat dilakukan penindakan pencegahan wabah DBD secara bersama.
“Ini wajib kita lakukan agar tidak terjadi lagi kasus seperti awal tahun ini yang makin hari makin banyak kasus demam berdarah,” ujarnya.
Walikota mengundang seluruh stake holder, baik TNI dan Polri dan aparat Kejaksan agar bisa menyambung suaranya kepada seluruh staf sehingga bisa bergerak Bersama.
Dikataknnya, dalam beberapa waktu kedepan, bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang akan membentuk tim reaksi cepat guna menangani setiap kasus kesehatan yang mempengaruhi lingkungan masyarakat. Tim tersebut, kata dia akan ditempatkan di setiap kelurahan, sehingga dapat dengan sigap menyikapi apabila adanya gejala infeksi DBD.
“Semua akan terlibat didalamnya, dan di dinas Kesehatan akan menyiapkan orang-orangnya yang harus terlatih lebih dahulu, tidak menunggu orang sudah sakit, atau kritis baru kita turun. Jadi begitu ada tanda-tanda demam berdarah, maka tim itu harus turun langsung dan tangani,” katanya.
Walikota juga menghimbau kepada seluruh Camat dan Lurah agar bisa berkoordinasi dengan baik bersama RT/RW untuk upaya penanganan bersama tim reaksi cepat. “Peran koordinasi lingkup bawah sangatlah penting karena dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan pihak medis yang akan menangani. Jangan tunggu sampai ada kecelakaan, oleh karena itu tanggung jawab ada di Lurah, di RT/RW untuk memastikan dan menyampaikan kalau ada saudara-saudara kita yang sakit, dan juga kalau ada gejala-gejala tolong disampaikan sehingga ada penanganan dari dokter,” tegasnya.
Ketua Panitia Rakor, Sri Wahyuningsih, dalam laporannya menyampaikan, tujuan digelar rakor itu untuk menggalang komitmen kebersamaan dalam memberantas penyakit berbasis lingkungan termaksud Demam Berdara Dengue (DBD), yang saat ini menjadi kasus kesehatan yang marak mewabah dalam lingkungan masyarakat.
Rakor itu selain dihadiri Walikota Dr. Jefirston Riwu Kore, hadir pula Perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Sekda Ir. Elvianus Wairata, Kepala Dinas Kesehatan drg. Retnowati M.Kes, dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Kupang, seluruh Camat dan Lurah, juga Kepala Rumah Sakit Umum Se-Kota Kupang.*)Laurens Leba Tukan
Komentar