GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Nusantara
Beranda / Nusantara / Tiga Desa di TTS Pasang PJU Sebelum APBDes Ditetapkan

Tiga Desa di TTS Pasang PJU Sebelum APBDes Ditetapkan

Pemasangan lampu jalan di Desa Oni, Kabupaten TTS

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah melakukan pemasangan lampu jalan (Penerangan Jalan Umum) walaupun APBDes 2020 belum ditetapkan. Ketiga desa tersebur adalah desa Tuapakas, Desa Oni dan desa Tuafanu.

Kepala Desa Oni Charles Hauteas yang dihubungi via telepon salularnya Selasa (3//3/2020) mengaku bahwa pemasangan lampu untuk penerangan jalan umum dilakukan berdasarkan keputusan musyawarah desa Oni untuk pengadaan 10 buah lampu solar cell pada 10 titik dengan anggaran dana Desa tahun 2020 sebesar 220 juta rupiah.

“Berdasarkan keputusan musyawarah desa Oni untuk pengadaan 10 unit lampu jalan untuk dipasang di 10 titik. Semuanya sudah dipasang,” ujar Charles Hauteas kepada SelatanIndonesia.com.

Pemasangan penerangan jalan umum tersebut di lanjut Charles berdasarkan permintaan suplayer. “Mereka (suplayer)  yang datang minta untuk pemasangan jadi kami ikut saja,” kata Charles sembari menyebut nama suplayer pemasangan Wilmar Abineno.

Pengakuan yang sama juga disampaikan kepala desa Tuapakas Yustus Boymau. Menurutnya, pemasangan lampu jalan sebanyak 10 unit sudah dilakukan meskipun APBDes 2020 desa Tuapakas belum ditetapkan.

Gubernur Melki dan Taruna-Taruni Maritim Kupang: Berlayar dari Aula El Tari ke Samudra Harapan

“Sudah pasang 10 unit lampu jalan dengan anggaran Dana Desa  2020,” katanya melalui telepon selularnya. Ketika ditanya alasannya pemasangan lampu jalan meskipun APBDes 2020 Tuapakas belum ditetapkan, Yustus terdiam dan mengakhiri pembicaraan. “Sudah pa ee, jaringan kurang bagus ni,” tutup Kades Yustus.

Kades Tuafanus yang dihubungi melalui nomor kontaknya sedang tidak aktif. Sementara Bupati TTS Egusem Pieter Tahun mengatakan, jika pemasangan lampu jalan di tiga desa tersebut menggunakan dana desa tahun 2019 yang diluncurkan ke tahun 2020 maka tidak ada masalah. Namun kalau menggunakan dana desa tahun 2020 maka perlu dipertanyakan.

“Kalau menggunakan dana desa 2019 yang diluncurkan ke tahun 2020 maka tidak ada masalah. Tapi kalau pake dana APBes 2020 murni ya perlu kita pertanyakan,” kata bupati Tahun yang berjanji akan mengecek kebenarannya. **Paul Papa Resi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement