GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Hukrim Nusantara
Beranda / Nusantara / Tersangka Korupsi Dana Kapitasi TTS Ditetapkan Setelah Gelar Perkara di Polda NTT

Tersangka Korupsi Dana Kapitasi TTS Ditetapkan Setelah Gelar Perkara di Polda NTT

SOE,SELATANINDONESIA.COM -Tim Penyidik Polres TTS bersama Penyidik Polda NTT rencananya pekan depan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana Kapitasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTS di Mapolda NTT. Usai gelarar perkara akan ditetapkan tersangka

“Untuk penetapan tersangka itu menjadi kewenangan Polda NTT setelah dilakukan gelar perkara. Kalau tidak ada halangan ya mungkin Minggu depan (lakukan gelar perkara)”ujar Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Joel Ndolu, SH Jumat (1/12/2023) di Mapolres TTS.

Menurut Kasat Joel, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut untuk dibawa pada saat gelar kasus di Polda NTT nanti.

“Kita tengah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses gelar kasus di Polda NTT nanti,” papar Kasat Joel.

Untuk diketahui, penyidik Polres TTS telah mengantongi Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHKN) dari dari BPKB Provinsi NTT dengan total kerugian negara sebesar 6 Miliar rupiah.

Gubernur Melki Kukuhkan Satgas Pengawasan Internal “Ayo Bangun NTT”

Kerugian negara tersebut didapat dari  adanya penyalahgunaan wewenang dan pertanggungjawaban fiktif serta modus lainnya. Dalam kasus tersebut penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS Hosnia Inrantau, bendahara dinas dan sejumlah Kepala Puskesmas yang menerima dana Kapitasi sejak tahun 2016 hingga 2019.*/Paul Papa Resi/SI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement