LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Polemik yang terjadi di SMK Bina Karya Larantuka yang memantik warning keras Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi mendapat tanggapan serius.
Seseorang berinisial HHD warga Larantuka kepada SelatanIndonesia.com, Selasa (8/8/2023) menilai, pernyataan Kadis Linus Lusi itu sangat prematur. “Ucapan seorang publik figur dalam menanggapi suatu masalah yang sama sekali tidak tau kebenaranya, saya merasa lucu dan campur geli ketika membaca sorotan yang dilontarkan Linus Lusi sebagai pejabat yang mengayomi lembaga pendidikan tingkat menengah di NTT,” sebut HHD dalam keterangan tertulisnya.
Ia menganggap pernyataan Kadis Linus Lusi itu kurang bijak dalam menangani masalah. Dijelaskannya, masalah yang terjadi, berada di luar jam sekolah dan kejadiannya berada di tempat tinggal korban, yakni asrama putra. “Semua kita tau, asrama dengan sekolah sangatlah berbeda, baik tata tertib, serta perlakuan aturannya. Jika bapak Linus Lusi mengaitkan sekolah dengan kejadian ini sangat tidak benar. Apalagi sampai ada ancaman cabut Ijin Operasional sekolah. Ini sangat blunder ppernyataannya,” tegas HHD.
Dia bahkan menilai, penyataan Kadis Linus Lusi melanggar kode etik dan mengandung ujaran kebencian serta mengadudomba. “Supaya semua tau, termasuk Bapak Linus Lusi bahwa masalah ini tidak ada kaitan dengan SMK Bina Karya Larantuka. Pihak yayasan yang menangani asrama putra, sudah ketemu orang tua korban dan semua pihak keluarga yang berhubungan dengan siswa tersebut,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tindakan brutal yang dilakukan oknum guru pada siswa SMK Bina Karya Larantuka dengan memaksa mencelupkan tangan siswa dalam air panas berujung petaka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT bakal menurunkan tim investigasi ke SMK Bina Karya Larantuka.
“Esok Senin, kami turunkan tim investigasi terhadap kasus ini,” sebut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (6/8/2023).
“Ijin Operasional kami tinjau kembali. SMK Bina Karya Larantuka sebagai sekolah tua di Flores Timur mestinya memilki tradisi mendidik secara profesional bercirikan sekolah berbasis keagamaan nasionalis dan nasionalis keagamaan yang memanusiakan manusia,” ujar Kadis Linus Lusi.
Ia menyebut, tindakan malpraktek pembelajaran yang dilakukan oknum guru tersebut dengan label apapun serta dalil apapun tidak dibenarkan dalam pendidikan. “Karena itu Yayasan tidak boleh berdiam diri terhadap kasus ini, tetapi lakukan juga investigasi secara total untuk diambil keputusan demi menciptakan rasa nyaman buat para siswa serta orang tuanya,” ujar Kadis Linus Lusi.
Ditegaskan, pihak Dikbud NTT segera turunkan tim investigasi ke sekolah tersebut dan mengambil langkah tegas. “Kita melihat kembali ijin operasional yang dikeluarkan dan terburuk ijin operasionalnya dicabut,” tegas Linus Lusi.***Laurens Leba Tukan



Komentar