KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kupang yang digelar Senin (20/7/2020) mengalami penundaan beberapa tahapan.
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, penundaan tahapan Musda Partai Golkar Kabupaten Kupang dijadwalkan hingga sampai bulan Agustus 2020.
“Ada tahapan yang butuh persetujuan dari DPP Partai Golkar terkait persyaratan penjaringan, pencalonan dan pemilihan yang belum didapatkan oleh DPD Partai Golkar NTT,” sebut Melki Laka Lena yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Senin (20/7/2020).
Dikatakan Laka Lena, lantaran sejumlah tahapan yang memerlukan persetujuan DPP Partai Golkar sehingga tahapan musda yang telah dibuka dan melalui beberapa agenda paripurna ditunda sampai bulan Agustus.
“Kita tunda dulu tahapan lanjutan Musdanya sambil menunggu sikap DPP Partai Golkar sehingga proses musda bisa dilanjutkan sesuai aturan dan mekanisme Musda,” sebut Melki yang saat itu sedang berada di Soe, ibu kota Kabupaten TTS untuk membuka pelaksanaan Musda Golkar Kabupaten TTS.
Pimpinan Musda Golkar Kabupaten Kupang, Nikson Mesakh hanya bisa memimpin jalanannya persidangan sampai pada tahapan pernyataan terdemisionernya kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang.
“Sejumlah tahapan agenda sudah kita lalui mulai pengesahan pimpinan Musda, jadwal acara, tata-tertib, penyampaian Laporan Pertangungjwaban DPD II, tanggapan peserta, tanggapan kembali DPD II terhadap pemandangan umum peserta, sampai mendemisionerkan DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang. Sedangkan pembahasan program kerja direkomendasikan ke DPD II terpilih nanti untuk membahasnya di forum Rakerda,” ujar Nikson.
Disebutkan, tahapan lanjutan Musda Golkar Kabupaten Kupang tidak bisa dilanjutkan karena ada dua nama yang muncul dalam forum Musda yaitu nama Jerry Manafe yang kini menjabat Wakil Bupati Kupang dan nama Daniel Taimenas yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
“Karena Pak Jerry Manafe sudah dua periode menjadi ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, maka harus ada persetujuan khusus dari DPP Partai Golkar setelah DPD I melakukan konsultasi. Nah, untuk menjaga kepercayaan kepada dua figur yang memiliki jabatan publik di Kabupaten Kupang maka kita pimpinan Musda menyampaikan kepada DPD I Partai Golkar NTT untuk konsultasikan ke DPP Partai Golkar. Kita harapkan agatar tidak terlau lama, dan ketua DPD I Partai Golkar NTT akan bertemu Ketua Umum dan Sekjen agar tahapan Musda bisa diteruskan hingga tuntas dalam waktu dekat,” sebut Nikson. ***Laurens Leba Tukan
Komentar