GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Nusantara Politik
Beranda / Politik / SPJ 2018 Belum Tuntas, Bupati TTS Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa Sono

SPJ 2018 Belum Tuntas, Bupati TTS Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa Sono

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun alias Epy Tahun

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana  Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2018 hingga kini belum tuntas.

Pasalnya, para perangkat desa menolak menandatangani SPJ tahun 2018 dengan alasan fisik lapangan tak sesuai dengan dokumen SPJ. Bukan cuma itu, ada sebagian anggaran dana desa masuk ke rekening pribadi kepala desa non aktif Elkana Boti, beserta istri dan anaknya. Dana-dana tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kondisi itu, memantik Bupati TTS, Egusem Piether Tahun memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus di desa Sono untuk melihat kondisi fisik pekerjaan tahun 2018 dan sejumlah dokumen pengelola dana desa.

“Saya sudah minta inspektorat untuk turun dan audit khusus terhadap desa Sono. Para perangkat desanya sampai saat ini menolak mendatangi SPJ dana desa tahun 2018. Jadi tidak mungkin saya lantik kembali Elkana Boti,” sebut Bupati Epy Tahun saat ditemui di kantor Bupati TTS, Selasa (7/7/2020) pagi.

Terpisah, Sekertaris Desa Sono, Frans Napa, Arnoldus Baoineno (Kasie Kesra) dan Gusti Pobas Kasie (Pembangunan) menjelaskan, mereka menolak untuk menandatangani SPJ tersebut karena fisik pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan laporan dalam SPJ dana desa yang dibuat Kades Sono nonaktif, Elkana Botti.

Dari Mauramba, Umbu Rudi Kabunang Menanam P5HAM di Hati Pemuda

Mereka mencontohkan pekerjaan jalan sertu di dusun D yang hingga saat ini belum tuntas. Selain itu, HOK para pekerja juga belum dibayarkan. Mirisnya lagi, pekerjaan jalan sertu justru dikerjakan oleh istri sang kades.

Selain itu, program pengadaan kumbang air senilai 44 juta, hanya direalisasikan 24 juta lebih. Sedangkan sisa uangnya tak tahu lenyap entah kemana.

“Kami tidak mau tanda tangan pak. Soalnya fisik dan dokumen SPJ berbeda. Kami takut nanti jadi persoalan hukum. Kami sudah menghadap pak bupati untuk menyampaikan hal ini tadi,” ungkap ketiganya.

Camat Amanatun Utara, Meki Neno dan Alex Ale selaku Penjabat Desa Sono menyambut baik rencana audit khusus yang akan dilakukan oleh inspektorat guna menyelesaikan masalah di Desa Sono.

“Kami setuju kalau inspektorat turun audit khusus sehingga bisa jelas masalahnya. Soalnya hingga saat ini para perangkat desa mati-matian tidak mau tandatangan SPJ 2018,” jelas keduanya.

Gubernur Melki Laka Lena: IPACS Jadi Momentum NTT Menatap Dunia

Untuk diketahui, Elkanna Botti, diberhentikan sementara dari kepala desa Sono karena tidak bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa Sono tahun 2018. Bukan cuma itu, Elkana Boti juga sedang berstatus tersangka dan sempat ditahan di sel Mapolres TTS selama 40 hari dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan slip penyetoran dari dana desa Sono ke tiga rekening milik istri anak dan Elkana Boti sendiri. Kini berkas kasus tersebut sedang dilengkapi penyidik Polres TTS.**Paul Papa Resi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement