GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Hukrim Pariwisata
Beranda / Pariwisata / Residivis Pencurian & Pemerkosaan Dibekuk Polsek Lembor dan Jatanras Polres Mabar

Residivis Pencurian & Pemerkosaan Dibekuk Polsek Lembor dan Jatanras Polres Mabar

Residivis pencurian dan pemerkosaan asal Lembor, ketika diamankan di Mapolsek Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (21/3/2022). Foto: SelatanIndonesia.com/Alfons Abur

LABUANBAJO,SELATANINDONESIA.COM-Seorang residivis pencurian dan pemerkosaan asal Lembor, berinisial AES (26), dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor dibantu tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (21/3/2022) sore. Ia merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pecurian terhadap warga negara asing yang terjadi pada tahun 2015 lalu dan kasus-kasus lain.

โ€œTerduga pelaku sudah sering masuk dan keluar di Lembaga Pemasyarakatan. Dan, Polsek Lembor dibantu tim Jantaras Polres Mabar telah berhasil mengamankan terduga pelaku,โ€ sebut Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M. Si melalui Kapolsek Lembor AKP Abdul Malik.

Terduga pelaku AES diamankan beserta 12 unit hanphone di kediamannya di Kampung Malawatar, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor sekitar pukul 14.20 Wita. ย Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah adanya Laporan Polisi l nomor LP/15/III/2022/Polsek Lembor, hari Sabtu 19 Maret 2022.

Untuk melakukan penangkapan Polsek Lembor berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Mabar untuk memback up personil Polsek Lembor. Setibanya tim jantaras di Wilkum Polsek Lembor sekira pukul 14.00 Wita, kemudian bersama-sama dengan anggota Polsek Lembor mendatangi rumah Bastianus Roni, yangย  merupakan saksi yang dititipkan 1 unit handphone. Selanjutnya, dari hasil pengembangan diketahui Handphone tersebut merupakan hasil curian pelaku.

Ia menambahkan, sekitar pukul 14.20 Wita tim gabungan menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ke Polsek Lembor. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku 12 unit handphone yang dicuri semuanya dilakukan di asrama Putri SMAK Sta. Famelia Wae Nakeng pada Sabtu 19 Maret 2022 sekira pukul 01.00 Wita dini hari.

Melkiโ€“Johni Setahun Pimpin NTT: Pertumbuhan Naik, Kemiskinan Turun, Tapi PR Belum Usai

โ€œBarang hasil curian pelakuย  sebanyak 12ย  unit handphone tersebut diserahkan kepada Maximus Beni untuk diamankan,โ€ tambah Kapolsek Abdul.

Ia merincikan, 12 unit handphone yang diamankan yakniย  Vivo Y 12 warna biru muda, Opo A16 warna hitam, Vivo Y 30 warna biru, Samsung A01 warna hitam, Samsung A01 warna hitam, Vivo 1820 warna merah marun, Samsung J2Cor warna hitam, Samsung Galaxy warna putih, Vivo Y91 warna biru muda, Vivo 1820 warna merah marun, Opo warna merah dan Vivo 1820.

Dikatakan Kapolsek Abdul, pelaku Saat ini, Unit Reskrim sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap terduga pelaku. Unit Reskrim juga mengambil keterangan dari terduga pelaku terkait adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksinya tersebut. โ€œPelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Penyidikan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,โ€ kata Kapolsek Abdul.

Kapolsek mengharapkan, masyarakat tidak sungkan atau takut melaporkan kasus apa saja yang dialami, termasuk kasus pencurian yang saat ini ditangani Polsek Lembor.*)AlfonAbun

Editor: Laurens Leba Tukan

Dipimpin Dr. Umbu Rudi Kabunang, Pordasi Pacu NTT Bidik 10 Emas PON 2028: Pacuan Tradisional Diusung Jadi Cabor Resmi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement