GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Nusantara
Beranda / Nusantara / Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dukung Pempus Jaga Stabilitas Nasional

Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dukung Pempus Jaga Stabilitas Nasional

Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man ktika membuka Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Kupang di ruang rapat Garuda kantor Walikota Kupang, Selasa (15/12/2020)

KUPANG,SELATNINDONESIA.COM – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Kupang tahun 2020. Rakor yang digelar, Selasa (15/12/2020) di ruang rapat Garuda kantor Walikota Kupang itu untuk mendukung pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas nasional melalui upaya pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik.

โ€œKita berharap, rapat koordinasi tahun ini dapat memantapkan peran, fungsi tim dalam upaya pencegahan yaitu menetapkan langkah-langkah strategis agar tidak terprovokasi. Terutama dalam menjaga situasi kondusif jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang agar tidak terpengaruh dengan pemberitaan-pemberitaan di tingkat nasional yang menurutnya punya dampak langsung baik besar ataupun kecil,โ€ sebut Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man ketika acara pembukaan rakor.

Wawali Hermanus juga berharap, dari pertemuan ini tim dapat berkoordinasi dengan lebih baik sehingga semakin terpadu. Rakor tim terpadu yang terdiri dari unsur pemkot bersama TNI, Polri dan Kejaksaan mengusung tema โ€œPemantapan Koordinasi dan Sinergis Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Mewujudkan Stabilitas Politik dan Keamanan di Masa Pendemi Covid-19″.

Dikatakan Wawali, dinamika kehidupan sosial akhir-akhir ini menunjukan gejala mengkhawatirkan karena dapat memicu terjadinya konflik sosial yang dapat berakibat terhadap terganggunya stabilitas nasional. Hal ini menurut Wawali ditandai beberapa hal diantaranya adanya aktifitas kelompok fundamentalis yang tidak mengakui pancasila sebagai dasar Negara, kebebasan menyampaikan pendapat di media sosial untuk aktifitas provokasi, agitasi, propaganda negatif dan penyebaran berita hoax yang mendukung perilaku intoleransi dan sikap anti kebinekaan. Ditambah pula konflik sosial pasca pilpres 2019 yang mengkotak-kotakkan masyarakat sesuai latar belakang ekonomi, sosial budaya, batas wilayah, sumber daya alam dan isu SARA.

Wawali juga mengingatkan tentang potensi konflik yang terjadi dalam masyarakat selama ini. โ€œPotensi konflik sudah kita kenal sejak dahulu berupa ancaman, gangguan, tantangan dan saat sekarang ini ada istilah radikalisme dan politik identitas yang membuat orang merasa takut. Semua bahasa-bahasa yang membuat orang takut, orang jadi tidak nyaman, juga ada hoax yang menyebarluaskan fitnah, menyebarluaskan berita-berita bohong sehingga meresahkan,โ€ tuturnya.

Reses Dr. Umbu Rudi Kabunang di SBD: Apresiasi Inovasi Bupati Ratu Wulla di Tengah Efisiensi

Terkait mekanisme berkoordinasi di lapangan Wakil Walikota Kupang menyampaikan rasa syukur atas situasi dan kinerja tim terpadu saat ini โ€œSaya bersyukur dan berterima kasih kepada kita semua. Secara keseluruhan saya kira pemberitaan di media nasional juga di media online seperti apa yang terjadi di DKI Jakarta dampaknya juga terjadi sampai ke sini. Mungkin tidak langsung, tapi mungkin tanda-tandanya ada. Situasinya seperti apa, di Kota Kupang ini, nanti para nara sumber bisa menyampaikan kepada kitaโ€ ungkapnya.

Adapun narasumber yang hadir pada kesempatan ini, Wakapolres Kupang Kota, Kompol Didik Kurnianto, S.H., S.I.K., dengan materi โ€œBahaya Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegaraโ€, Kasdim 1604 Kupang, Letkol. Inf. Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Si., M.Tr.Hanla dengan materi โ€œPeranan TNI Dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan di Kota Kupangโ€ dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kupang, A. M. Blegur, S.H., dengan materi โ€œPeranan Kejaksaan Negeri Dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan di Kota Kupangโ€. Hadir sebagai peserta rakor forkopimda, para pimpinan perangkat daerah dan tim terpadu penanganan konflik sosial Kota Kupang serta unsur awak media. *)Pkp_nyg

Editor: Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement