KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tipikor Kupang turut serta merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang ke 75 secara virtual. Dalam momentum upacara yang dilakukan secara virtual dan dipimpin Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr.H.M. Syarifudin, S.H, M.H itu diselenggarakan pada Rabu (19/08/2020) dibarengi dengan launching aplikasi Ama Dju.
Kepala Pengadilan Negeri Kupang, Dju Johnson Mira Manggi, S.H, M.H Ketika meluncurkan Aplikasi Membantu Anda Dalam Jaringan Utilitas (Ama Dju) menyebutkan, hari ini adalah hari yang berbahagia bagi pengadilan untuk memperingati Hari Ulang Tahun pangadilan umum secara virtual.
“Kita patut berbahagia karena dalam rangka Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesi kita bisa mengikuti secara virtual dan melihat langsung Ketua Mahkama Agung sekalipun tidak bersama- sama dengan kita ditempat ini,” sebutnya.
Mira Manggi mengatakan, aplikasi “Ama Dju” secara resmi bisa digunakan oleh pengguna pengadilan yaitu rekan-rekan advokat, LBH dan media untuk mendapatkan informasi perkara di Pengadilan secara lengkap dan tepat karena diupdate setiap waktu di pengadilan karena sudah banyak dihaker oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kita para hakim, panitera dan juru sita seluruh warga pengadilan termasuk administrasi harus bekerja dengan baik untuk bisa diakses oleh publik sesuai dengan SK/ KMA/144, maka saya minta kepada kita semua tolong taat pada asas jangan pulang sebelum isi SIPP, “katanya.
Demi memperlancar dalam peluncuran aplikasi ini agar bermanfaat bagi publik, Kepala Pengadilan Negeri Kupang juga meminta bantuan kepala pihak ITE dan media untuk mengenalkan aplikasi ini kepada publik .
“Saya minta bantuan kepada Tim ITE selalu memperhatikan data yang terkini dan teruptadate. Dan saya juga minta kepada media semoga membantu kami untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.***Laurens Leba Tukan



Komentar