WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Dinas Kependuduukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Tengah puny cara cerdas memenuhi kebutuhan hak-hak kependudukan bagi anak berusia dibawah 17 tahun.
Melalui layanan Kartu Identitas Anak (KIA) dan PElayanan TERpadu kePENdudukan (PETERPEN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Tengah yang dipimpin Franky Umbu Habil Hudang, SE.,MSi kini gencar menggelorakan aksi itu di seluruh sekolah di Sumba Tengah.
Tujuannya adalah, untuk memberikan layanan agar anak memperoleh KIA (Kartu Identitas Anak) dan dokumen administrasi kependudukan lainya yang dibutuhkan.
Pada Selasa (19/4/2022) lalu, dilangsungkan kegaiatan penyerahan KIA (Kartu Identitas Anak = KTP anak) oleh Wakil Bupati Sumba Tengah Ir. Daniel Landa didampingi Kadis Dukcapil Franky Umbu Habil Hudang kepada anak TK PAUD Sanggar Kegiatan Belajar dan anak SDN Waihibur.
Kadis Franky mengatakan, Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP anak merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses layanan publik secara mandiri. Adapun kartu identitas anak merupakan tanda pengenal bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berusia di bawah 17 tahun.
Disebutkan, ketentuan mengenai kartu identitas anak diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Mantan Kepala Kesbangpol dan Camat Umbu Ratu Nggai Tengah ini menjelaskan, dalam Pasal 2 Permendagri itu disebutkan tujuan adanya kartu identitas anak yakni untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Dengan kepemilikan kartu identitas ini bagi anak dan orang tua maka sejumlah manfaat bisa dengan muda didapatkan yaitu Kartu Identitas Anak digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah, digunakan sebagai syarat mengurus perbankan ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri seta bisa digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS.
“Kartu identitas anak digunakan untuk mengurus klaim asuransi. Hal ini dalam kasus jika si anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, KIA adalah alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan. Dan, KIA bisa digunakan dalam pengurusan imigrasi. KIA juga berfungsi untuk mencegah perdagangan anak,” sebut Kadis Franky.
Ia mengakui, kegiatan penyerahan KIA itu dapat terselenggara berkat kerja sama yang baik antara Dinas Dukcapil Sumba Tengah dan TK PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Sumba Tengah. “Kita bersinergi mulai dari proses perekaman dan input data yang akurat sehingga mempermudah proses pembuatan sampai pada proses penyerahan KIA,” katanya.
Kadis Franky mengatakan, kedepan diharapkan semua murid yang berusia dibawah 17 tahun mulai dari anak TK, PAUD sampai murid-murid SMA/SMK di wilayah Sumba Tengah dapat mengakses program PRO OLI MILA dan kegiatan PElayanan TERpadu kePENdudukan (PETERPEN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Tengah untuk memperoleh KIA (Kartu Identitas Anak) dan dokumen administrasi kependudukan lainya yang dibutuhkan.
Acara tersebut diranglai dengan penanaman anakan Sawo di lokasi TK PAUD SKB oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Daniel Landa. ***Laurens Leba Tukan



Komentar