GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Kesehatan Nusantara
Beranda / Nusantara / Pemprov NTT Tetapkan Tarif Swab Rp 900.000

Pemprov NTT Tetapkan Tarif Swab Rp 900.000

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius

RUTENG,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyesuaikan tarif pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid-19 sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat yakni sebesar Rp. 900.000. Sedangkan untuk pemeriksaan rapid test dikenakan biaya Rp 150.000.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp 900.000.

“Per hari ini, Kamis (8/10/2020), kami umumkan kepada seluruh masyarakat NTT, Bapak Gubernur telah  memutuskan bahwa pemeriksaan Swab mandiri dikenakan biaya sebesar Rp 900.000 dan rapid test sebesar Rp 150.000 sesuai dengan kebijakan nasional,” sebut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius kepada wartawan di Hotel Spring Hill, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (8/10/2020).

Marius mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) lama yakni Pergub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan  yang menetapkan biaya pemeriksaan swab sebesar 1,5 juta dan rapid test sebesar 350 ribu akan segera direvisi.

“Kita akan mengeluarkan revisi Peraturan Gubernur secepatnya. Namun sebelum revisi tersebut dikeluarkan dan ditandatangani, Bapak Gubernur memutuskan untuk menyesuaikan biaya pemeriksaan swab dan rapid test sesuai standar nasional. Kami mengharapkan agar semua  rumah sakit dan laboratorium bisa menyesuaikan dan memberlakukan tarif baru mulai hari ini,” jelas Marius.

BPS NTT Gelar Survei Evaluasi Program MBG, Gubernur Melki Tekankan Pentingnya Data Akurat

Dengan diturunkannya biaya tersebut, diharapkan dan dihimbau kepada para pelaku perjalanan terutama dari luar NTT agar bisa melakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui dirinya  positif atau tidak.

“Kalau misalnya hasilnya positif, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan ke NTT. Pastikan diri negatif, sehingga bisa melakukan perjalanan dengan tenang,” pungkas Marius.*)Aven/Hms

Editor: Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement