GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Nusantara Politik Sumba Tengah
Beranda / Berita Hari Ini NTT / Sumba Tengah / Ketua DPRD dan Bupati Sumba Tengah Tandatangani KUA PPAS 2022

Ketua DPRD dan Bupati Sumba Tengah Tandatangani KUA PPAS 2022

Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu ketika menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun 2022 bersama Ketua DPRD Sumba Tengah, Tagela Ibisola dalam Paripurna di DPRD setempat, Jumat (23/7/2021)

WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Tagela Ibisola dan Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafond Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan trsebut dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-IV, Masa Persidangan ke-II di Gedung DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (23/7/2021).

“Kita perlu bersyukur bahwa dalam pembahasan Antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD kemarin dapat berjalan dengan baik, dimana berdasarkan Rekomendasi Komisi dan Badan Anggaran adanya catatan-catatan penting yang perlu dilihat secara cermat oleh pemerintah,” sebut Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Tagela Ibisola.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, sebelum rapat Rapat Paripurna itu digelar sebelumnya harus melewati 2 (dua) tahap pembahasan yakni, Rapat Badan Anggaran bersama Komisi yang menghasilkan Rekomendasi Komisi. Juga Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menghasilkan Persetujuan Bersama yang telah ditandatangani.

Harapan kami, dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dapat benar-benar fokus dalam menaikkan pendapatan masyarakat yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sumba Tengah,” ujarnya.

Tanah yang Kembali ke Tangan Rakyat: Umbu Djoka dan Harapan Baru dari Makatakeri

Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu mengatakan, KUA PPAS yang telah disepakati Kepala Daerah dan DPRD akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. “Persetujuan bersama atau Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 menjadi dasar dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2022,” ucap Bupati.

Bupati Paulus menyebutkan, semua pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran-pikiran yang cerdas, kreatif dan inovatif yang telah diberikan dengan sungguh-sungguh ini dapat membawa manfaat bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah.

Sebelumnya pada Rabu, 21 Juli 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan DPRD Kabupaten Sumba Tengah telah menetapkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat paripurna ke-III, Masa Persidangan ke-II bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumba Tengah.*)PKP-SumTeng

Editor: Laurens Leba Tukan

Dari Mauramba, Umbu Rudi Kabunang Menanam P5HAM di Hati Pemuda

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement