GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Kesehatan Nusantara
Beranda / Nusantara / Kapolsek Rote Selatan dan Anggota Kunjungi Balita yang Ibunya Terpapar Covid

Kapolsek Rote Selatan dan Anggota Kunjungi Balita yang Ibunya Terpapar Covid

Plt. Kapolsek Rote Selatan Ipda. I Gede Putu Parwata S.H, dan anggotanya ketika mengunjungi seorang balita yang ibunya terpapar Covid-19 di Dusun Oepiak, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Senin (3/5/2021).

ROTENDAO,SELATANINDONESIA.COM – Plt. Kapolsek Rote Selatan, Ipda. I Gede Putu Parwata S.H, didampingi Kanit Provos, Aipda Yermi Mandala S.H, dan Kanit Binmas, Aipda Nasferison Kamesah serta Babinkamtibmas Brigpol Anderias Talelu mengunjungi seorang balita yang ibunya terpapar Covid-19 di Dusun Oepiak, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Senin (3/5/2021).

Kedatangan para pelindung dan pengayom masyarakat itu untuk memberikan dukungan moril kepada suami dan anak yang masih balita dari seseorng ibu yang kini terpapar Covid-19.

Disaksikan SelatanIndonesia.com, nampak suami dari ibu yang positif meski dalam kondisi keterpurukan, dan menahan isak tangisnya meminta kepada Plt. Kapolsek Rote Selatan bersamana Anggotanya untuk membantu penyembuhan isterinya dari Covid-19.

“Saya mohon dengan rendah hati agar isteri saya bisa dibantu secepatnya untuk segera sembuh. Kasihan a nak saya masih balita,” sebutnya dengan suara terbatah.

Plt. Kapolsek Rote Selatan Ipda. I Gede Putu Parwata pada kesempatan itu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mematuhi protokol ksehatan. “Semu kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan berpedoman pada 5M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabum di air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga masyarakat,” sebut Kapolsek.

Dari Peluh Umat, Berdirilah Rumah Bunda Selalu Menolong di Kambajawa

Tidak hanya itu, Kapolsek juga mensosialisaikan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mandagri No 03 Thn 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis PPKM mikro di tingkat desa untuk pengendalian Covid-19.

“Saat ini di Desa Daleholu sudah ada pasien Covid-19 sehingga masyarakat harus lebih ketat dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.*)Rudi Mandala

Editor: Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement