GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT
Beranda / Berita Hari Ini NTT / Enam Fraksi DPRD TTS Bakal Bentuk Pansus Dana Desa

Enam Fraksi DPRD TTS Bakal Bentuk Pansus Dana Desa

Ketua Fraksi PKPI DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS, Nikolas Yusuf Soru. Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Setelah mendapat banyak pengaduan dan temuan dilapangan terkait pengelolaan dana desa yang diduga banyak masalah, enam fraksi di DPRD TTS bakal  membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri persoalan pengelolaan dana desa DI Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Uksam Selan, Ketua Fraksi PKPI DPRD TTS kepada SelatanIndonesia.com di Soe, Selasa (7/7/2020) menyebutkan, ia sudah bersepakat untuk mengusulkan kepada pimpinan DPRD TTS untuk membentuk Pansus Dana Desa.

“Kita di fraksi PKPI sudah bersepakat untuk mengusulkan pembentukan Pansus Dana Desa. Dan kita akan usulkan ke pimpinan DPRD melalui sidang paripurna untuk mengetahui penyebab terjadinya masalah pengelolaan dana desa,” ungkap Uksam Selan.

Dikatakan Uksam, usulan pembentukan Pansus dana desa akan dilakukan setelah kerja Pansus LKPJ Bupati tahun 2019 selesai.

Wakil Ketua DPRD TTS, Nikolas Yusuf Soru yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan TTS mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten TTS juga menghendaki wacana pembentukan Pansus Dana Desa bisa diwujudkan. Namun Fraksi PDI Perjuangan harus melakukan rapat bersama pengurus DPC PDI Perjuangan TTS untuk memutuskannya langka fraksinya di DPRD TTS.

Bupati Paulus dan Adri Sabaora Menanam Keteladanan di Tanah Palajara

“Pada dasarnya wacana pembentukan Pansus Dana Desa bisa kita wujudkan, namun kami harus rapat bersama pengurus DPC untuk menentukan langka Fraksi PDIP di DPRD selanjutnya,” ujar Nikolas Soru.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini di kantor DPRD TTS, enam fraksi yang diisukan bakal mengusulkan pembentukan Pansus dana desa adalah, Fraksi Nasdem, Demokrat, PKPI, PDI Perjuangan, Hanura dan Gerindra.**Paul Papa Resi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement