SOE,SELATANINDONESIA.COM – NFS dan AHST adalah warga Kelurahan Oekefan, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dinyatakan positif Covi-19 berdasarkan hasil test swab yang diterima Tim Gugus Covid- 19 Kabupaten TTS.
Kedua warga yang merupakan anak dan bapak ini merupakan tetangga dari Rumah Jabatan Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun. Bukan hanya itu, dua warga TTS ini juga bertetangga dengan rumah pribadi milik Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan.
Ketua Tim Gugus Covid-19 Kabupaten TTS, Egusem Pieter Tahun mengungkapkan, di TTS sudah ada dua orang yang terpapar virus corona. Keduanya merupakan ayah dan anak pemilik Toko “S” yang terletak di Kelurahan Oekefan.
“Sampai dengan hari ini TTS dua orang terpapar corona, pasien 01 berinisial NFS anak dan AHST adalah bapaknya,” ungkap Bupati TTS.
Lebih lanjut kata Epy Tahun, NFS merupakan klaster Magetan, sementara ayahnya AHST merupakan transmisi lokal. “NFS dari klaster Magetan sedangkan AHST adalah transmisi lokal,” kata Bupati Epy.
Bupati EPY Tahun menghimbau agar warga TTS yang pernah berinteraksi dengan kedua terpapar corona agar segera dengan kesadaran sendiri untuk melakukan rapid test.
Tim gugus Covid-19 Kabupaten TTS juga sedang melakukan tracking dan sudah 120 orang lebih sudah ditracking dan melakukan rapid test.
“Sudah sekitar 120 orang yang sudah kita tracking. Jadi kita harapakan agar dengan kesadaran sendiri jika ada warga kita yang pernah berinteraksi dengan dua orang yang terpapar corona untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Soe,” ujar Bupati Epy Tahun.**Paul Papa Resi
Komentar