GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Kesehatan Kota Kupang
Beranda / Berita Hari Ini NTT / Kota Kupang / BPOM Gelar Pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik di Kota Kupang

BPOM Gelar Pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik di Kota Kupang

Kepala BPOM Kupang, Thamran Ismail, S.Si.,MP

KOTAKUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saat ini sedang melakukan pengujian akhir terhadap produk sirup baik obat, suplemen kesehatan dan obat tradisional. Selain itu, BPOM juga melakukan investigasiย  terhadap para distributor di lapangan untuk memastikan produk obat dan suplemen kesehatan serta obat herbal diproduksi dan didistribusikan sesuai regulasi pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat tau konsumen.

Kepala BPOM Kupang, Thamran Ismail, S.Si.,MP mengatakan itu ketika menggelar pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Kota Kupang sepekan silam. โ€œSaat ini Balai POM sedang melakukan pengujian akhir terhadap semua produk sirup terutamanya, sehingga sekarang ini BPOM sedang banyak tugas dan pekerjaan. Ada petugas yang dilapangan melakukan investigasi lapangan terkait dengan distributor-distributor,โ€ sebutnya.

Menurut Thamran, pengujian akhir terhadap obat maupun suplemen kesehatan dan obat tradisional serta investigasi terhadap para suplier dilakukan, karena belajar dari adanya kasus temuan indikasi adanya obat sirup yang mengandung zatย  Etilen Glikol (EG) dan DiEtilen Glikol (DEG) beberapa bulan lalu. Dan pihaknya menemukan, salah satu faktor penyebabnya yaitu karena masih terdapat kelemahan pada regulasi pemerintah.

โ€œDengan kasus ini, kita masih terbuka, bahwa regulasi yang ada itu masih sedikit lemah. Jadi, saya sampaikan disini bahwa bukan Balai POMnya kecolongan dengan tidak melakukan pengawasan terhadap pendistribusian obat, tetapi bahwa secara regulasi baik secara nasional maupun internasional tidak mengatur hal tersebut,โ€ tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa kasus penarikan obat sirup bebepara waktu lalu akan menjadi pedoman buat pemerintah untuk bisa mereview regulasi, baik Fermakope Indonesia maupun Farmakope herbal. Bahkan pemerintah tidak mengatur terkait bahan tambahan tersebut untuk dilakukan pengawasan.ย  โ€œMungkin kesempatan itu digunakan oleh industri yang nakan untuk memakai bahan-bahan yang sebenarnya tidak diperbolehkan,โ€ bebernya.

Dari Tepi Samudra, Sumba Barat Daya Menata Masa Depan

Thamran juga mengungkapkan, BPOM Kupang akan sangat mengsupport PBF-PBF yang Hadirย  di NTT. Saat ini sedang ada 3 PBF di NTT dan ditambah 1 PBF lagi yang sementara memproses SDOB. Keempat PBF itu menyebar di 4 wilayah daerahย  yakni Kota Kupang, Labuan Bajo, Ende dan Nagekeo.

โ€œDengan adanya kehadiran BPF yang semakin berkembang, maka diharapkan distribusi obat dan suplemen semakin berkembang sehingga masyarakat tidak mengalami kelangkaan. Dengan demikian, kebuthuan masyarakat akan obat, suplemen, maupun obat herbal dapat terjwab kapan dan dimana saja,โ€ tandasnya. */)kt

Editor: Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement